Sosok Ayah AKBP Doddy Prawiranegara (Foto: Instagram @adrielpurba)
Dream - Kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa menyeret mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Doddy telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Doddy ditangkap karena kasus narkoba di Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu. Dia diduga menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram, yang dilakukan atas perintah Teddy Minahasa sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Keluarga Doddy pun sempat berkunjung ke Mapolda Metro Jaya untuk menjenguknya. Rupanya, sang ayah bukanlah orang sembarangan. Ayah Doddy bernama Maman Supratman yang merupakan seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir inspektur jenderal (Irjen).
Hal ini diketahui dari unggahan di Instagram kuasa hukum Doddy, yakni Adriel Viari Purba melalui akun @adrielpurba.
" Mendampingi pihak keluarga AKBP Dodi yang diwakili oleh Bapak Irjen Pol Maman Supratman (ayah dari AKBP Dodi), Ibu kandung, beserta saudara dari AKBP Dodi, memberikan keterangan pers dan dukungan moril serta memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam keterangan unggahan.
Selain Doddy, kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.
Dua personel sudah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pada hari Selasa, 18 Oktober 2022. Kemudian tiga lainnya berangkat keesokan harinya.
Teddy Minahasa sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Polda Metro Jaya pun melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua anggota polisi. Hingga terus dilakukan penydikan dan penyidik menemukan keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi alias AKBP Doddy Prawiranegara dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
View this post on Instagram
Dream - Kasus narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus Narkoba tersebut terungkap dari laporan asyarakat.
" Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang berawal dari laporan masyarakat," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Hasil pengembangan penyidik menemukan adanya keterlibatan tiga orang masyarakat sipil dalam kasus tersebut dan dilakukan penangkapan.
Dari penangkapan ini, tim dari Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dan hasilnya mengarah kepada dua anggota polisi. Kedua aparat yang seharusnya mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum itu berpangkat Bripka dan seorang Kompol yang menjabat Kapolsek.
Tak hanya itu, pengembangan kasus juga menemukan keterlibatan seorang mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang diduga kuat ikut terlibat kasus Narkoba tersebut.
Pengembangan yang terus dilanjutkan akhirnya menyasar seorang pengedar Narkoba. Lanjut Listyo, Teddy diduga terlibat dalam kasus tersebut.
" Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," jelas Listyo.
Setelah ditangkap, Teddy Minahasa saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polri. Dia ditempatkan di tempat khusus.
Kapolri meminta kepada jajarannya kasus ini terus diproses sampai ke tahap pidananya. Khususnya kepada Kapolda Metro Irjen Fadil Imran untuk tak pandang bulu dalam mengungkap kasus tersebut, sekalipun yang terlibat adalah anggota Polri.
" Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil, apakah Polri akan sampai Irjen TM agar diproses tuntas dan terus dikembangkan. Ini bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba," tutup Jenderal Sigit.
Sementara itu, Kapolri akan melakukan pembatalan terhadap jabatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur melalui surat telegram.
Sumber: Merdeka.com