Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Menunjukkan Surat Teguran Kepada Panitia Aksi #KitaIndonesia (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Polda Metro Jaya melayangkan surat teguran kepada penyelenggara aksi #KitaIndonesia pada Minggu, 4 Desember. Polisi menilai aksi tersebut melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
" Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada penyelenggara. Hari ini telah diberikan teguran itu, karena telah menyimpang dari aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.
Argo mengatakan, panitia dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 yang berisi larangan mengisi Hari Bebas Kendaraan Bermotor dengan kegiatan politik.
Argo menjelaskan, sebelumnya panitia telah bersepakat dengan polisi aksi tersebut tidak ada unsur politik.
" Kita sudah sepakat tidak ada orasi politik di panggung. Dan kita sudah berikan pengamanan. Tapi dalam itu ada yang gunakan pakaian parpol ada bendera," ungkapnya.
Dalam aksi Kita Indonesia memang banyak peserta yang mengenakan atribut partai politik. Tak sedikit juga di antara mereka mengibarkan bendera parpol.
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025