Aksi 412 Kena Tegur Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 5 Desember 2016 13:25
Aksi 412 Kena Tegur Polisi
Penyelenggara aksi #KitaIndonesia dianggap telah melanggar Pergub DKI Jakarta tentang larangan Hari Bebas Kendaraan Bermotor diisi dengan kegiatan politik.

Dream - Polda Metro Jaya melayangkan surat teguran kepada penyelenggara aksi #KitaIndonesia pada Minggu, 4 Desember. Polisi menilai aksi tersebut melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

" Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada penyelenggara. Hari ini telah diberikan teguran itu, karena telah menyimpang dari aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Argo mengatakan, panitia dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 yang berisi larangan mengisi Hari Bebas Kendaraan Bermotor dengan kegiatan politik.

Argo menjelaskan, sebelumnya panitia telah bersepakat dengan polisi aksi tersebut tidak ada unsur politik.

" Kita sudah sepakat tidak ada orasi politik di panggung. Dan kita sudah berikan pengamanan. Tapi dalam itu ada yang gunakan pakaian parpol ada bendera," ungkapnya.

Dalam aksi Kita Indonesia memang banyak peserta yang mengenakan atribut partai politik. Tak sedikit juga di antara mereka mengibarkan bendera parpol.

Beri Komentar