Demo Omnibus Law di Daan Mogot Ricuh, Mobil Polisi Dirusak

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 8 Oktober 2020 16:43
Demo Omnibus Law di Daan Mogot Ricuh, Mobil Polisi Dirusak
Kabag Ops belum bisa memastikan pastinya jumlah kendaraan yang dirusak dalam demo.

Dream - Demo tolak Omnibus Law atau Undang Undang Cpta Kerja di Jakarta Barat nampak ricuh.

Akibat kericuhan antara ribuan buruh dengan kepolisian itu, satu mobil dinas polisi dirusak pendemo di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang, Kamis 8 Oktober 2020.

Satu mobil polisi yang sering digunakan untuk patroli, dirusak massa. Kaca mobil pecah, body mobil pun penyok lantaran ditendang-tendang oleh massa gabungan buruh dan mahasiswa.

" Iya, ada yang dirusak," ungkap Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Ruslan.

1 dari 4 halaman

Namun, Kabag Ops belum bisa memastikan pastinya jumlah kendaraan yang dirusak dalam demo tersebut.

Satu unit mobil yang dirusak tersebut, langsung ditarik diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang.

" Kita belum infentarisir lagi, sekarang saya masih di lapangan," kata Ruslan soal demo ricuh itu.

 

 

 

 

 

2 dari 4 halaman

Ricuh di Perbatasan

Sebelumnya, protes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker yang semula berjalan damai di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper Tangerang, berujung ricuh.

Penyekat yang dibuat polisi di dekat perbatasan Tangerang-Jakarta, berhasil dipecah oleh massa dari arah Tangerang dan juga Jakarta.

Akhirnya, ribuan massa berhasil masuk ke Jakarta untuk kembali melakukan aksi protes di gedung DPR RI.

Sumber: Liputan6.com

3 dari 4 halaman

Marak Demo UU Ciptaker, Covid-19 Diprediksi Naik

Dream - Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada sidang paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 kemarin.

Pengesahan RUU yang kontroversial itu memicu amarah masyarakat, khususnya para buruh. Sejak 5 Oktober, demonstrasi sudah berlangsung di kawasan DPR RI maupun di sejumlah kantor DPRD berbagai daerah.

Ahli epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono merasa, seharusnya pemerintah bisa mengambil langkah kebijakan yang menurunkan kurva kasus Covid-19 di Indonesia. Bukan malah membuat kurvanya semakin naik dan tidak kunjung turun.

Dengan disahkannya RUU Cipta kerja di tengah pandemi Covid-19, kata Pandu, maka akan membuat kerumunan. Jika dalam kerumunan itu ada yang positif Covid-19, Pandu yakin bahwa akan terjadi penularan.

" Kalau tidak ada satupun yang terinfeksi, ya tidak apa-apa. Belum tentu akan naik juga (kasusnya), tetapi kalau ada satu atau dua orang yang terinfeksi (Covid-19), maka lebih mudah masuk ke orang lain juga virusnya," ujar Pandu kepada merdeka.com, Rabu 7 Oktober 2020.

 

4 dari 4 halaman

Kurva Dipastikan Tidak Akan Turun

Terkait perkiraan apakah jumlah penambahan kasus positif Covid-19 akan meledak dalam 2 pekan ke depan, Pandu belum bisa memastikan. Yang pasti, kurva kasus Covid-19 di Indonesia tidak akan turun.

" Ya mungkin tidak ada lonjakan tetapi kasusnya tidak turun-turun," tuturnya.

Pandu mengatakan, seharusnya pemerintah bisa mencegah aksi dengan tidak mengesahkan RUU Cipta kerja. Dia yakin bahwa pemerintah tahu dampak dari disahkannya RUU tersebut, yakni memicu unjuk rasa. Pandu sangat menyayangkan terhadap apa yang pemerintah lakukan.

" Ya paling baik, harusnya dari kemarin (mencegahnya). Mengapa RUU Ciptaker itu diresmikan? Harusnya pemerintah dan DPR sudah tahu kalau RUU itu masih kontroversial," ujar Pandu.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar