Gilang (Foto: Merdeka.com/Instagram @polisiselebriti)
Dream - Pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu menimbulkan kontra dari masyarakat. Banyak masyarakat menyesalkan aksi penyampaian pendapat itu akhirnya diwarnai kericuhan dan aksi pembakaran fasilitas umum dan perlengkapan polisi.
Di tengah aksi demo yang juga melibatkan mahasiswa terdapat beberapa oknum yang menyusup dan membuat aksi damai berubah jadi pengrusakan. Untuk mengelabui polisi dan peserta aksi, oknum tersebut berpenampilan bak mahasiswa dengan mengenakan jaket universitas.
Aksi penyusup inilah yang berhasil ditangkap polisi saat terjadi unjuk rasa di Riau. Pria dengan pakaian jaket almamter warna kuning mengaku menyusup dalam aksi demonstrasi tersebut dan melakukan aksi anarkis dengan merusak mobil polisi Satlantas.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, profesi pria tersebut terungkap. Lantas apa profesi asli pria tersebut?
Dilansir dari akun Instagram @polisiselebriti, seorang penyusup yang bergaya mahasiswa terlihat sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pria tersebut merupakan penunggang demo mahasiswa di Riau. Ia melakukan aksi anarkis berupa perusakan mobil Satlantas.
“ @humaspolda_riau permohonan maaf Penunggang Demo Mahasiswa di Riau,” dikutip dari akun @polisiselebriti.
Melalui unggahan tersebut, pelaku yang bernama Guntur mengaku jika dirinya bukan lah seorang mahasiswa. Tetapi, ia adalah seorang wiraswasta.
“ Nama saya Guntur, pekerjaan saya wiraswasta, saya bukan mahasiswa dari Universitas (Unilak), saya memakai jaket almamater yang punya teman saya. Saya ikut unjuk rasa pada hari Kamis tanggal 8 Oktober di gedung DPRD Provinsi Riau,” ujar Guntur dalam video yang diunggah @polisiselebriti.
Guntur juga mengakui jika dirinya lah yang melakukan perusakan pada mobil Satlantas yang ada di depan Hotel Tjokro.
“ Saya yang melakukan perusakan pada mobil Satlantas di depan Hotel Tjokro,” sambungnya.
Di akhir video, Guntur pun menyampaikan permintaan maafnya pada Universitas Lancang Kuning (Unilak), masyarakat, serta Polda Riau. Ia mengatakan jika dirinya sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“ Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Universitas (Unilak), kepada masyrakat, ataupun kepada Polda Riau. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.
Sementara mengutip laman Tribratanewsriau.com, pelaku ditangkap setelah Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti CCTV dalam Tindak Pidana Pengerusakan Mobil Dinas Sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10) sekira Pukul 15.20 WIB.
Diketahui beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengrusakan terhadap satu unit Mobil Sedan Mitsubishi Lancer (Kijang 6501) Sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir di halaman parkir di Hotel Tjokro. Pelaku merusak kendaraan dengan menggunakan batu dan kayu serta membalikkan mobil.
Penangkapan Guntur sendiri terjadi pada pada Senin (12/10/2020) di wilayah Rumbai pesisir Kota Pekanbaru. Pelaku bersembunyi setelah video yang merekam pengrusakan yang dilakukan tersangka di media sosial viral.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bukan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (UNILAK).
" Adapun motif melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melampiaskan kemarahan dengan cara merusak satu unit mobil sedan dinas polisi lalu lintas," tulis laman polisi tersebut.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah