Novel Baswedan (Merdeka)
Dream - Penyidik KPK Novel Baswedan dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Diduga penjemputan paksa dan juga penangkapan terhadap Novel dilakukan sejumlah penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat disangkakan kepadanya, saat menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novel nyaris tak diberi kesempatan berganti pakaian. Penyidik Bareskrim berjumlah 13 orang meminta Novel bergegas cepat hingga ditunggui di luar kamar.
Setelah beberapa saat melakukan diskusi, Novel kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa tim dari Bareskrim akan melakukan penangkapan terhadapnya. Novel kemudian langsung dibawa menuju ke Bareskrim, Mabes Polri.
Menurut Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso, penangkapan Novel Baswedan telah sesuai dengan prosedur undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan dua kali pemanggilan, namun yang bersangkutan mangkir.
" Yang bersangkutan tidak proaktif dan selalu menghindar. Itu berarti menghambat proses hukum," kata Budi dikutip Dream dari akun resmi Divisi Humas Mabes Polri, Jumat 1 Mei 2015.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya