Amalan Sebelum Jimak, Saat Melakukan, Dan Setelahnya Menurut Imam Al-Ghazali (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - Berhubungan intim oleh suami istri di dalam Islam disebut dengan istilah jimak. Bagi pasangan suami istri, melakukan jimak adalah salah satu bentuk ibadah yang bisa mendatangkan pahala. Meski begitu, dalam berjimak pun memiliki adab atau tata caranya yang diajarkan dalam Islam dan wajib diketahui oleh setiap Muslim.
Selain untuk melepaskan syahwat dari masing-masing pasangan, melakukan jimak juga adalah usaha bagi pasangan suami dan istri untuk mendapatkan keturunan. Ya, tentu saja setiap pasangan berharap kelak keturunannya menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Nah, hal tersebut bisa dimulai dari bagaimana pasangan suami istri melakukan jimak secara baik sesuai dengan ajaran Islam.
Misalnya saja dengan memerhatikan amalan yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum berjimak, saat melakukan, dan setelahnya. Apa saja amalan-amalan tersebut? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Dalam melakukan hubungan intim atau hubungan suami istri, Islam telah mengajarkan bagaimana etikanya yang baik. Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Al-Adab fid Din oleh Imam Al-Ghazali berikut:
آداب الجماع- طيب الرائحة ولطافة الكلمة وإظهار المودة وتقبيل الشهوة والتزام المحبة ثم التسمية وترك النظر إلى الفرج فإنه يورث العمى والستر تحت الإزار وترك استقبال القبلة
Artinya: " Etika berhubungan badan dengan istri antara lain (1) mengenakan wangi-wangian, (2) menggunakan kata-kata yang lembut, (3) mengekspresikan kasih-mesra, (4) memberikan kecupan menggelora, (5) menunjukkan sayang senantiasa, (6) baca bismillah, (7) tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, (8) mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan (9) tidak menghadap kiblat," (Lihat Imam Al-Ghazali dalam Al-Adab fid Din, Beirut, Al-Maktabah As-Sya'biyyah, halaman 175)
Melalui Kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan beberapa amalan yang sebaiknya dilakukan oleh seorang muslim ketika akan melakukan jimak atau berhubungan suami istri sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ
Bismillâhil ‘aliyyil ‘azhîm. Allâhummaj‘alhu dzurriyyatan thayyibah in qaddarta an takhruja min shulbî. Allâhumma jannibnis syaithâna wa jannibis syaithâna mâ razaqtanî.
Artinya: “ Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Tuhanku, jauhkan aku dari setan, dan jauhkan setan dari benih janin yang Kauanugerahkan padaku.”
Berikut adalah beberapa amalan yang perlu diketahui oleh setiap muslim ketika melakukan jimak dan setelahnya:
" Alhamdulillahil-ladzi khalaqa minal-ma` basyara faja'alahu nasaban wa shahra wa kana rabbuka qodira."
Lalu, kapan waktu yang baik untuk melakukan jimak? Hal ini pun dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali bahwasanya waktu yang baik untuk berjimak adalah setiap empat hari sekali atau disesuaikan dengan kebutuhan.
Ada sebagian ulama yang menyunahkan jimak dilakukan pada hari Jumat. Tetapi ada juga yang mengatakan makruh jika berjimak di awal bulan, tengah, dan akhir bulan. Makruh juga jika melakukan jimak di awal malam.
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat