Viral Video Anggota Polisi Aanak-Anak, Kapolres Baubau Turun Tangan

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 20 April 2022 15:00
Viral Video Anggota Polisi Aanak-Anak, Kapolres Baubau Turun Tangan
Polisi di Baubau aniaya bocah SD

Dream - Seorang anggota polisi terekam kamera CCTV menganiaya bocah SD hanya karena mobilnya terserempet sepeda korban, HK. Bocah berusia 10 tahun itu dipukuli dan ditendang hingga tersungkur.

Belangkan diketahui polisi itu berinisial FZ (30) berpangkat Brigadir, bertugas di Polsek Murhum, Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota polisi aniaya bocah

Kamera pengawas merekam penganiayaan itu. Video penganyiayan tersebut lantar viral di media sosial.

1 dari 3 halaman

Kronologi yang Terekam CCTV

Dilansir Merdeka, korban menceritakan kejadian bermula saat ia tak sengaja menyerempet mobil sedan berwarna merah milik polisi.

Kondisi jalan yang tidak cukup lebar. Dalam video tampak bocah tersebut sempat condong dan jatuh.

Keduanya berpapasan saat melintasi jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, pada Senin sore.

anggota polisi aniaya bocah

HK mendekati mobil lalu Brigadir FZ seketika turun. FZ lalu menggiring korban mendekati sepeda dan melancarkan pukulan ke wajah si bocah.

FZ juga memukul bagian perut dan menendang HK hingga tersungkur kesakitan dan menangis di depan rumah seorang warga.

Akibat peristiwa tersebut, korban berusia 10 tahun itu mengalami luka di bibir dan perut.

2 dari 3 halaman

Kapolres turun tangan

Tak terima anaknya diperlakukan kasar, keluarga HK melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, segera datang ke Mapolsek Wolio untuk melihat kondisi korban.

Erwin segera memerintahkan bagian divisi Provos Polri untuk menindak Brigadir FZ. Tindakan pelaku membuat murka sang Kapolres.

" Jadi terkait dengan dugaan oknum yang terlibat dalam ini, melakukan tindak pidana penganiayaan. Saya tidak tebang pilih, kita akan amankan pelaku oknum yang bersangkutan," kata AKBP Erwin.

Erwin menegaskan, akan menindak segala bentuk kekerasan meski pelaku adalah anak buah.

Kapolres Baubau

Saat ini kasus penganiayaan itu masih dalam proses pemeriksaan. Kapolres berjanji jika terbukti bersalah maka akan dijatuhkan hukuman yang setimpal sesuai aturan.

" Kita proses sama seperti yang lain. Jadi saya tidak memandang ini oknum apakah anggota dan jika terbukti, maka akan saya proses seperti yang lain," tegas AKBP Erwin.

3 dari 3 halaman

Kondisi korban dan pelaku

Saat ini korban HK telah menjalni visum di RS Bhayangkara. Sedangkan pelaku telah diamankan oleh Div Propram Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

" Nanti korban akan kami tangani dengan sebaik-baiknya. Jadi kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada kami. Dan ini saya tangani sesuai dengan hak-hak daripada korban," ujar Erwin.

Beri Komentar