Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 21 Maret 2024 14:36
Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Menangis bukan termasuk dari jauf atau memasukkan sesuatu sampai ke rongga bagian dalam tubuh.

Menangis bukan termasuk dari jauf atau memasukkan sesuatu sampai ke rongga bagian dalam tubuh.

1 dari 10 halaman

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya © Hukum menangis saat sedang puasa. Pexels.com

Menangis bukan termasuk dari jauf atau memasukkan sesuatu sampai ke rongga bagian dalam tubuh.

2 dari 10 halaman

Dream - Menangis adalah bentuk mengekspresikan kesedihan karena suatu masalah tertentu. Kondisi ini tidak lantas menunjukkan kelemahan seorang manusia.

Tetapi adalah kondisi emosional atas suatu hal yang membuatnya sedih. Misalnya mengungkapkan kesulitan, sedih karena kehilangan, sakit fisik, hingga depresi. Ketika menangis, maka hal tersebut bisa melegakan diri kamu sendiri.

Nah, menangis ini tentu tidak bisa kita duga sebelumnya. Bisa saja terjadi saat siang hari yang kebetulan di bulan Ramadan. Di mana kamu sedang menjalankan ibadah puasa.

3 dari 10 halaman

© Hukum menangis saat sedang puasa. Pexels.com

Tak sedikit yang mempertanyakan, apakah menangis saat puasa bisa membatalkan? Bagaimana pandangan Islam tentang kondisi seperti ini?

4 dari 10 halaman

© Hukum menangis saat sedang puasa. Pexels.com

Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

5 dari 10 halaman

Hal Apa Saja yang Bisa Membatalkan Puasa

Hal Apa Saja yang Bisa Membatalkan Puasa © Pengertin mokel puasa dan hukumnya dalam islam jika dilakukan secara sengaja. Pexels.com

Ibadah puasa seorang muslim bisa saja batal disebabkan oleh suatu hal. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja' berikut ini:

6 dari 10 halaman

Ada 10 hal yang bisa membatalkan puasa seorang muslim:

  1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
  2. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
  5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
  6. Mengeluarkan darah haid
  7. Mengeluarkan darah nifas Pingsan sepanjang hari
  8. Murtad.
7 dari 10 halaman

Hukum Menangis saat Puasa

Hukum Menangis saat Puasa © Hukum menangis saat sedang puasa. Pexels.com

Ketika menangis, biasanya seseorang mengeluarkan air mata. Apakah kondisi seperti ini bisa membatalkan puasa?

8 dari 10 halaman

Dikutip dari nu.or.id, dijelaskan oleh ustadz Ali Zainal Abidin bahwasanya menangis tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.

Hal ini karena bukan termasuk dari jauf atau memasukkan sesuatu sampai ke rongga bagian dalam tubuh.

Selain itu, di dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda ke tenggorokan.

Jadi, ketika sahabat Dream menangis, tidak ada yang masuk ke mata menuju tenggorokan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Rawdah at-Tahlibin:

9 dari 10 halaman

“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.”

Namun, bisa saja menangis itu membatalkan puasa. Yakni ketika air mata yang keluar masuk ke mulut dan bercampur dengan air liur dan ditelan melalui tenggorokan.

Dalam kondisi tersebut, puasa menjadi batal dan orang itu harus mengganti puasanya di luar waktu Ramadan.

10 dari 10 halaman

Perlu sahabat Dream ketahui bahwasanya hukum menangis saat puasa bisa disamakan dengan memakai celak di mata saat sedang puasa.

Yakni tidak membatalkan, meski ditemukan suatu rasa tertentu di tenggorokan.

Beri Komentar