Arab Saudi Minta Jemaah Umroh Tak Bawa Uang Tunai Dan Perhiasan (Shutterstock)
Dream - Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah umroh tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar dan barang mewah, termasuk perhiasan saat melakukan ibadah.
Dikutip dari Al Arabiya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta para jemaah umroh tidak membawa emas batangan, batu mulia, dan jenis perhiasan lainnya.
Selain itu, jemaah disarankan membawa uang tunai maksimal 60.000 riyal Saudi atau sekitar Rp239 juta.
Pemerintah Saudi juga meminta para jemaah mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan informasi detail rekening bank, atau mentransfer uang ke pihak-pihak yang tidak dikenal, serta mengabaikan SMS dari sumber-sumber tak dikenal.
Jemaah umroh juga diminta melaporkan ke kementerian atau otoritas terkait jika mereka mencurigai adanya upaya penipuan atau menjadi korban penipuan.
Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga meminta muslim di seluruh dunia hanya berumroh sekali selama bulan suci Ramadan.
Ini untuk mengurangi kepadatan di Tanah Suci dan untuk memastikan ibadah umrah berjalan lancar dan mudah.
Dream - Bulan suci Ramadan 1444 H tinggal menghitung hari dan sejumlah pengelola masjid sudah mulai bersiap menyambut ramainya aktivitas yang akan dijalani selama sebulan penuh. Persiapan yang sama juga sudah dibuat otoritas kerajaan Arab Saudi.
Di Ramadan yang bakal berbeda dari dua tahun terakhir ini, pemerintah Saudi telah mengeluarkan aturan baru untuk masjid dan jemaah.
Melalui Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan, Dr. Abdullatif Al Sheikh, surat edaran telah dikirim ke semua cabang kementerian yang diperlukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama bulan Ramadan.
Menurut surat edaran tersebut, melansir Liputan6 dari Gulf News, salah satu yang dibahas adalah perihal ketentuan lokasi buka puasa untuk para jemaah. Saudi mengatur kegiatan buka puasa harus diadakan di area yang ditentukan seperti di halaman masjid dan berada di bawah tanggung jawab imam dan muadzin.
Berikut 11 aturan baru saat ibadah Ramadhan 1444 H di Arab Saudi:
1. Buka puasa dilakukan di area yang telah ditentukan, di halaman masjid dan berada di bawah tanggung jawab imam dan muadzin
2. Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa kelompok harus memastikan bahwa area dibersihkan segera setelah buka puasa.
3. Tidak boleh ada ruangan atau tenda sementara yang didirikan untuk tujuan buka puasa.
4. Surat edaran tersebut juga menyerukan kepada para imam dan muadzin untuk mematuhi pedoman yang ketat dan memprioritaskan kebutuhan jemaah selama Ramadaan.
Aturan tersebut menekankan pentingnya keteraturan dalam pekerjaan para imam dan muadzin, menyoroti kebutuhan mereka untuk hadir selama bulan Ramadaan kecuali ada keadaan ekstrem atau mendesak.
Jika seseorang ditugaskan untuk melakukan pekerjaan selama periode ketidakhadiran, maka penggantinya harus mendapat persetujuan cabang Kementerian di daerah terkait, dan wakilnya tidak boleh melanggar tanggung jawab.
5. Surat edaran tersebut juga mengimbau untuk ditaatinya waktu adzan menurut penanggalan Um Al Qura.
6. Surat edaran tersebut juga mendesak para imam untuk memperhatikan kondisi orang-orang yang melakukan sholat Tarawih; mengikuti petunjuk Nabi dalam doa Qunut dalam sholat Tarawih, dan menghindari sholat yang berkepanjangan, dan membaca beberapa buku yang bermanfaat untuk jemaah masjid.
7. Juga menekankan pentingnya tidak memasang kamera di masjid.
8. Tak boleh mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa dan lainnya.
9. Selain itu, surat edaran tersebut mengarahkan para pelayan masjid dan lembaga pemeliharaan untuk melipatgandakan upaya dan pekerjaan mereka untuk membersihkan dan mempersiapkan masjid, memastikan kebersihan ruang sholat wanita di masjid.
10. Para pelayan masjid juga diarahkan untuk menindaklanjuti pelaksanaan arahan ini, menyerahkan laporan harian perjalanan mereka ke referensi mereka, dan menunjukkan pengamatan yang diamati, jika ada, untuk penanganan segera.
11. Surat edaran itu juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa anak-anak ke masjid saat sholat, karena menimbulkan kebingungan dan menyebabkan hilangnya ketakwaan.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik