Tak Ada Kejuaraan Menembak, Atlet Sumsel Jual Senjata Api Rakitan, Ditangkap Polisi

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 5 Oktober 2021 17:00
Tak Ada Kejuaraan Menembak, Atlet Sumsel Jual Senjata Api Rakitan, Ditangkap Polisi
Atlet ini mengaku disuruh mengantarkan senpi rakitan ke pembeli.

Dream - Seorang atlet menembak asal Sumatera Selatan ditangkap polisi saat hendak menjual senjata api rakitan.

Atlet yang masih berusia remaja ini ditangkap saat naik mobil dan akan keluar di gerbang tol Palembang-Kayuagung, tepatnya di Kerasaman, Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Komering Ilir. Polisi menemukan sepucuk pistol rakitan dengan tiga peluru saat menggeledah atlet tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Christopher Solohot, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya rencana penjualan senjata api ilegal dari Palembang ke Kayuagung. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku diminta mengantarkan senpi rakitan.

" Tersangka diminta membawa senpi rakitan itu ke Kayuagung untuk dijual," ujar Christopher.

1 dari 2 halaman

Seorang Atlet

Dia mengatakan tersangka tercatat sebagai anggota Perbakin dan berprofesi sebagai atlet menembak. Selain itu, pernah mewakili Kabupaten Musi Banyuasin di cabang olahraga Menembak pada Pekan Olahraga Provinsi Sumsel 2019.

" Ngakunya hanya pengantar barang saja," kata dia.

Tersangka dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat. Ancamannya berupa setengah dari pidana maksima 20 tahun akibat tersangka masih di bawah umur.

 

2 dari 2 halaman

Tak Punya Pemasukan Akibat Sepi Kejuaraan

Kepada penyidik, tersangka mengaku terpaksa ikut jaringan penjualan senpi ilegal karena alasan ekonomi. Selama pandemi, kejuaraan menembak tidak ada yang digelar sehingga tersangka tidak mendapat pemasukan.

Tersangka juga mengaku hanya disuruh mengantarkan pistol rakitan ke seorang pembeli di Kayuagung. Atas pekerjaan tersebut, tersangka mengaku dijanjikan sejumlah uang.

Tersangka pun menjalankan instruksi yang didapat dan mengantarkan senpi rakitan itu ke pembeli di Kayuagung. Sampai di lokasi, tersangka tidak menemukan pembeli yang dimaksud, lalu memutuskan kembali ke Palembang sembari membawa senpi tersebut, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar