Satpam Menggunakan Seragam Baru (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kapolri melakukan penggantian warna seragam polisi menjadi warna cokelat yang menyerupai seragam polisi. Hal ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Perubahan warna seragam satpam, tertuang dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pengaman swakarsa.
" Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pengaman swakarsa, ada perubahan warna seragam satpam," kata Awi saat konferensi pers yang disiarkan langsung di akun youtube Divisi Humas Polri, Senin 14 September 2020.
Dia merinci kelima jenis pakaian dinas satpam itu yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
" Aturan itu (aturan tahun 2007) tetap dapat digunakan namun wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian yang baru paling lambat satu tahun. Terhitung sejak peraturan Kepala Kepolisian nomor 4 tahun 2020 diundangkan," ujarnya.
Lebih lanjut Awi menjelaskan, filosofis dari pakaian seragam satpam yang baru, warna coklat identik dengan warna tanah, bumi, kayu dan batu.
Cokelat merupakan warna netral yg melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran.
" Filosofi kemiripan seragam satpam dengan polri diharapkan akan terjalin kedekatan emosional antara polri dan satpam, serta menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas," tuturnya.
" Kemudian, diharapkan bisa memuliakan profesi satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib