Dream - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru terkait visa umroh. Kini, visa tersebut akan berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan lagi ketika pemegang visa memasuki wilayah Arab Saudi.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk merampungkan persiapan musim haji tahunan.
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa masa berlaku aturan visa umroh ini dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 H atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengimbau para jemaah agar menggunakan visa umroh khusus untuk tujuan ziarah dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.
Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat beberapa kasus penyalahgunaan visa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Selama Januari 2024, pihak berwenang Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait persyaratan untuk mendapatkan Visa Tinggal Bakat Khusus, Visa Tinggal Premium, dan Visa Tinggal Kerja Keluar-Masuk.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman dan manajemen jemaah haji, serta memperkuat posisi Arab Saudi sebagai pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia.