Bacaan Doa Istri Yang Teraniaya Dan Bentuk Perilaku Suami Yang Durhaka Pada Istrinya (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - Sebagai pasangan suami istri sudah seharusnya saling menyayangi dan menjaga satu sama lain. Apa yang menjadi kewajiban istri, hendaknya dilakukan. Begitu juga apa yang menjadi kewajiban suami, maka lakukanlah dengan baik.
Namun, pada kenyataannya ada juga seorang suami yang tidak menunaikan kewajibannya kepada istrinya dan membiarkan sang istri teraniaya, baik oleh perkataan maupun perbuatannya. Tentu ini adalah perbuatan yang tidak baik.
Bahkan dengan perlakuan suami seperti itu, ada beberapa istri yang merasa takut untuk menghadapi suami yang menzaliminya. Jalan satu-satunya yang bisa dilakukan adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membacakan doa istri yang teraniaya.
Perlu diketahui bahwa doa dari istri yang teraniaya sangatlah mustajab dan insya Allah akan segera dikabulkan oleh Allah SWT. Nah, berikut adalah beberapa bentuk perilaku durhaka seorang suami pada istrinya dan bacaan doa istri yang teraniaya yang bisa diamalkan sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Berikut adalah beberapa di antara perilaku durhaka seorang suami pada istrinya yang sebaiknya dihindari seperti dikutip dari islampos.com:
Seorang suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Sehingga, sudah seharusnya hal tersebut ditunaikan suami dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
" Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya." (HR. Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Thabarani)
Sebagai seorang suami hendaknya memberikan tempat tinggal yang aman bagi istrinya. Tempat tinggal itulah yang akan menjadi tempat berlindung sang istri dan juga anak-anaknya. Apalagi ketika suami harus keluar rumah mencari nafkah. Maka tempat yang aman sangatlah penting. Hal ini pun dijelaskan dalam Al-Quran melalui surat At-Talaq ayat 6:
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Artinya: " Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya." (QS. At'Talaq: 6)
Tindakan durhakan seorang suami pada istri yang lainnya adalah tidak melunasi mahar. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:
“ Saya mendengar nabi bersabda, ’Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq,’” (HR. Thabarani, Al-Mu;jamul, Ausath II/237/1851).
Kebutuhan yang harus dipenuhi seorang suami pada istrinya tidak hanya berupa kebutuhan materi saja. Tetapi juga kebutuhan akan seksual. Hal inilah yang dijelaskan dalam hadis berikut:
”Jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru sampai istrinya menemukan kepuasan,”(HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la, Jami’ Kabir II/19/1233).
Menikah dan memiliki istri adalah untuk saling mencintai dan menyayangi satu sama lain. Sehingga tidak diperbolehkan untuk menyakitinya, apalagi sampai memeras istri. Hal inilah yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 231:
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ سَرِّحُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍۗ وَلَا تُمْسِكُوْهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوْا ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اٰيٰتِ اللّٰهِ هُزُوًا وَّاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتٰبِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Artinya: " Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya, maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula). Dan janganlah kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk menzalimi mereka. Barangsiapa melakukan demikian, maka dia telah menzalimi dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepada kamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu yaitu Kitab (Al-Qur'an) dan Hikmah (Sunnah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah: 231)
Seorang istri yang teraniaya oleh perbuatan suaminya, maka serahkanlah kepada Allah SWT dengan membaca doa berikut:
أللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ كُنْ لِي جَارًا مِنْ شِرِّ فُلاَنِ بْنِ فُلاَنٍ وَ شَرِّ الْجِنِّ والْإِنْسِ وَ أَتْبَاعِهِمْ أنْ يَفْرُطَ عَلَيَّ أَحَدٌ مِنْهُمْ أوْ أَنْ يَطْغَى عَزَّ جَارُكَ وَ جَلَّ ثَنَاؤُكَ وَ لآ إِلَهَ غَيْرُكَ
Allahumma Robbis Samaawatis Sab'i wa Robbal 'Arsyil 'Azhimi Kun Lii Jaarom Min Syarri Fulani bin Fulaan wa Syarril Jinni wal Insi wa Atbaa'ihim an Yafrutho 'alayya Ahadun Minhum au ayyatgho 'azza Jaaruka wa Jalla Tsanaauka wa Laa ilaha Ghoiruka.
Artinya: " Ya Allah Penguasa tujuh (lapis) langit, Penguasa 'Arsy Maha Agung, jadilah Engkau Pelindungku dari kejahatan si Fulan bin Fulan (sebutkan namanya), dari kejahatan Jin dan kejahatan manusia serta para pengikut mereka, agar tidak seorang pun dari mereka yang berbuat kejahatan terhadap diriku atau berbuat melampaui batas. Mahakuat perlindungan-Mu dan Mahatinggi keterpujian-Mu serta tiada tuhan selain Engkau." (HR at-Thabrani)
Selain itu, bisa juga dengan membaca doa yang ada di dalam surat Al-Qasas ayat 21:
رَبِّ نَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
Robbi Najjinii Minal-Qoumizh-Zhalimiin.
Artinya: " Ya Allah, selamatkanlah aku dari kaum yang hendak menzalimiku." (QS. Al-Qashash: 21)
Advertisement
4 Komunitas Seni dan Kreatif di Jakarta, Wadah Kembangkan Kreativitas
6 Kafe Estetik Manjain Mata di Bandung yang Bikin Betah Nongkrong
Komunitas Hong, Lestarikan Permainan Tradisional Indonesia
Efek Dahsyat Bagi Tubuh Jika Konsumsi Telur Rebus Setiap Hari
Wanita Ini Dinikahi Orang Terkaya Dunia, Beda Usia 47 Tahun
Efek Dahsyat Bagi Tubuh Jika Konsumsi Telur Rebus Setiap Hari
Andre Taulany Ultah, Banyak yang Kirim Karangan Bunga `Balas Dendam`
6 Kafe Estetik Manjain Mata di Bandung yang Bikin Betah Nongkrong
4 Komunitas Seni dan Kreatif di Jakarta, Wadah Kembangkan Kreativitas
Kata-Kata Motivasi Lucu untuk Status di Medsos, Bikin Semangat Sambil Ngakak
6 Kafe Estetik Manjain Mata di Bandung yang Bikin Betah Nongkrong