Benarkah 10 Muharam Dianjurkan Mengusap Kepala Anak Yatim?

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Senin, 24 Juli 2023 13:00
Benarkah 10 Muharam Dianjurkan Mengusap Kepala Anak Yatim?
Ada beberapa hadis yang mengatakan bahwa mengusap kepala anak yatim di 10 Muharam, bisa menghadirkan pahala.

Dream - Hari Asyura adalah hari ke-10 dalam bulan Muharam. Mengingat bahwa Muharam adalah salah satu bulan yang mulia, maka di bulan tersebut diperintahkan untuk mengisinya dengan amalan-amalan kebaikan dan menjauhi perbuatan maksiat.

Salah satu amalan yang dianjurkan pada 10 Muharam adalah mengusap kepala anak yatim. Dijelaskan dalam Kitab Tanhibul Ghafilin oleh Abu Laits As Samarqandi, bahwa tanggal 10 Muharam atau hari Asyura adalah hari raya bagi anak yatim.

Oleh karena itu, di hari tersebut orang-orang memberikan santunan serta perhatiannya kepada anak yatim. Meski begitu, hal tersebut menimbulkan pendapat yang berbeda-beda, terutama dari segi sanad hadis tentang mengusap kepala anak yatim yang mampu mendatangkan pahala.

Untuk mengetahuinya secara lebih jelas tentang anjuran mengusap kepala anak yatim pada 10 Muharam, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 2 halaman

Perbedaan Pendapat tentang Mengusap Kepala Anak Yatim di 10 Muharam

Salah satu amalan yang bisa dilakukan pada tanggal 10 Muharam adalah mengusap kepala anak yatim. Hal tersebut pun dijelaskan dalam beberapa hadis. Meski begitu, hadis yang menjadi landasan tentang adanya pahala dari mengusap kepala anak yatim menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Salah satu hadis tersebut yang dijelaskan dalam Kitab Tanhibul Ghafilin berbunyi sebagai berikut:

" Siapa yang mengusapkan tangannya kepada kepala anak yatim pada hari Asyura, maka Allah akan tinggikan derajatnya setiap satu rambut satu derajat."

Melalui hadis di atas, salah satu rawinya bernama Habib bin Abi Habib dituduh pernah berdusta. Selain itu, terkait anjuran mengusap kepala anak yatim, juga dijelaskan dalam hadis lainnya yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani yang menilai hadis ini sanadnya hasan:

" Ada seseorang yang mengadu kepada Nabi saw tentang kerasnya hati. Nabi menjawab, 'Silahkan beri makan orang miskin dan usap kepala anak yatim'."

Meskipun status dari hadis-hadis di atas menimbulkan perdebatan, namun kembali lagi pada ajaran Islam bahwasanya menyantuni anak yatim adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tak hanya di tanggal 10 Muharam saja, tetapi juga di hari-hari lainnya.

2 dari 2 halaman

Batas Seseorang Disebut Yatim

Selama ini tak sedikit orang yang beranggapan bahwa anak yatim adalah seseorang yang sudah tidak memiliki ayah. Namun, dalam hal ini terdapat kesalahpahaman tentang makna dari anak yatim itu sendiri.

Dijelaskan oleh Imam as-Syairazi as-Syafi'i sebagai berikut:

" Yatim adalah seorang yang tak punya bapak sedang di belum baligh. Setelah baligh maka orang itu tidak disebut yatim."

Kemudian dari Imam as-Sarakhsi al-Hanafi mengatakan:

" Ketika seseorang itu sudah ihtilam, maka telah keluar dari sifat yatim."

Dikutip dari islam.nu.or.id, batas seseorang disebut sebagai yatim adalah yang disebutkan oleh nabi, yakni sampai usia baligh. Hal itu dijelaskan dalam hadis berikut:

" Tidak dikatakan yatim orang yang sudah mimpi basah (baligh)." (HR. Al-Baihaqi)

Jadi, anak yatim adalah mereka yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan belum sampai pada waktu baligh. Baik itu karena sudah mencapai usia baligh, yakni berusia 15 tahun atau dikarenakan sudah mengalami mimpi basah.

Sehingga, status yatim itu tidak berlaku lagi ketika anak seseorang sudah baligh. Bahkan, anak yang ibunya sudah wafat pun tidak bisa dikatakan sebagai anak yatim.

Beri Komentar