Dream - Beredar klaim tersangka penyerangan polisi di KM 50 dijatuhi hukuman gantung beredar di media sosial. Klaim itu disebarkan akun Facebook Ijhal Lonjo.
Dalam narasinya tertulis: 'VIRAL.....Tersangka penyerangan polisi di km 50 dijatuhi hukuman gantung" . Klaim tersebut ditulis dan disebarkan pada 5 Maret 2021.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan adanya pemberitaan resmi mengenai klaim tersebut.
Fakta lain yang ditemukan justru menerangkan bahwa kasus penyerangan terhadap polisi di km 50 tol Jakarta-Cikampek dihentikan.
Dalam berita berjudul " Polri Tutup Kasus Penyerangan Laskar FPI ke Polisi di Tol Jakarta-Cikampek" yang dilansir dari situs Liputan6.com pada 4 Maret 2021, diterangkan enam Laskar FPI yang telah meninggal dunia tidak lagi berstatus tersangka.
Menurut keterangan Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, prosedur penghentian kasus termuat dalam Pasal 109 KUHP dengan kondisi tersangka yang sudah meninggal dunia.
" Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," ujar Argo dalam keterangannya, Kamis, 4 Maret 2021.
Penerbitan laporan terkait adanya dugaan unlawful killing yang dilakukan petugas dalam kasus penyerangan terhadap Laskar FPI juga telah terlaksana.
" Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," tutur Argo.
Kepala Bareskrim Polri Komjen, Agus Andrianto juga menyatakan akan menghentikan kasus 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
" Ya nanti akan dihentikan, nanti kita SP3 karena tersangka meninggal dunia," kata Agus saat memberi keterangan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 4 Maret 2021.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online