Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (Merdeka.com)
Dream - Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, terus menjadi sorotan. Dia sempat dirawat di RS Ummi Kota Bogor akibat kelelahan tetapi akhirnya memaksa pulang.
Di media sosial, beredar surat pernyataan yang diduga dibuat oleh Rizieq. Surat tersebut berisi penolakan hasil pemeriksaan kesehatan dan swab dibuka di publik.
Seperti yang diunggah akun Instagram @m.bahrunnajach. Akun itu memajang foto surat pernyataan dalam bentuk salinan.
Surat pernyataan diduga berasal dari Rizieq Shihab (Instagram @m.bahrunnajach)
" Dengan ini saya menyatakan tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis saya dan hasil swab," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Surat itu dibuat pada Sabtu, 28 November 2020. Di bawah tanggal, tercantum materai Rp6.000, sayangnya nama penandatangan diblok sehingga tidak terbaca.
Dream - Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab telah meninggalkan RS Ummi Kota Bogor. Rizieq diketahui pergi dari rumah sakit pada Sabtu malam.
Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, Andi Tatat, mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari Rizieq dan keluarga untuk pulang. Permintaan itu disampaikan pada Sabtu malam, 28 November 2020.
Andi mengatakan pihaknya sudah mengedukasi Rizieq dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada. Tetapi, mereka tetap memilih opsi untuk pulang.
" RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," ujar Andi kepada Dream melalui pesan WhatsApp, Minggu 29 November 2020.
Karena memaksa, Rizieq diminta untuk menandatangani dokumen yang menyatakan pasien pulang sepenuhnya atas keinginan sendiri. Rizieq bersedia menandatangani dokumen tersebut.
" Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," kata Andi.
Rizieq sempat dirawat di RS Ummi sejak 25 November 2020. Diagnosis awal, Rizieq mengalami kelelahan.
Dream - Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah meninggalkan RS Ummi Kota Bogor. Rizieq pergi melalui pintu belakang.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Inspektur Dua Rachmat Gumilar, membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan Rizieq meninggalkan RS Ummi Kota Bogor pada Sabtu, 28 November 2020 malam.
" Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi," ujar Rachmat, Minggu 29 November 2020.
Dia menjelaskan, keamanan rumah sakit sempat memeriksa kondisi ruangan tempat Rizieq dirawat. Tetapi pada pukul 21.45 WIB ternyata sudah meninggalkan kamar.
" Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui," tutup Rachmat.
Sumber: merdeka.com
Dream - Rumah Sakit Ummi Kota Bogor terancam dicabut izinnya. Rumah sakit tersebut dianggap mengabaikan Perwali Nomor 107 tentang pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) Kota Bogor.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan RS Ummi dianggap telah menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penanggulangan wabah Covid-19. Ini karena RS tersebut tidak mau terbuka soal hasil tes swab pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
" Jadi ada sanksi lain yang melekat apabila RS Ummi tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien (Rizieq Shihab) tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar Agustiansyah.
Pencabutan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor. Ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular, maksimal bisa berupa penutupan izin usaha.
Selain izinnya terancam dicabut, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke polisi atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.
Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab Rizieq Syihab yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut.
" Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS Ummi dan rekan-rekannya melaporkan ke Polresta Bogor Kota," kata dia.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!