Berkostum Ketat Saat Bersepeda, Bolehkah Menurut Islam?

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 24 Mei 2021 11:01
Berkostum Ketat Saat Bersepeda, Bolehkah Menurut Islam?
Kostum ketat dipakai dengan alasan untuk mengurangi gesekan dengan angin, benarkah?

Dream - Bersepeda kini menjadi aktivitas yang digandrungi banyak orang. Sudah menjadi pemandangan biasa di jalanan. Dari olahraga, bersepeda kini menjelma menjadi gaya hidup.

Jika kita amati, banyak pesepeda mengenakan kostum yang ketat. Alasannya, agar keringat cepat menguat dan gerak tidak terbatasi.

Tetapi, banyak kostum yang ternyata menonjolkan lekuk tubuh. Tidak jarang, bagian tubuh yang menonjol jadi tampak jelas.

Apakah pakaian semacam ini dibolehkan?

 

1 dari 2 halaman

Ada Potensi Maksiat

Bersepeda merupakan aktivitas fisik dalam rangka olahraga. Manfaatnya cukup banyak, salah satunya menjaga tubuh selalu sehat.

Pada dasarnya, bersepeda dalam Islam adalah aktivitas mubah. Manfaatnya juga banyak dan yang terpenting, tidak menjauhkan kita dari Allah SWT.

Tetapi, potensi maksiat tentu saja ada. Sebab, kenikmatan bisa mengandung fitnah.

Fitnah tersebut di antaranya terdapat pada pakaian. Apalagi bentuk pakaian yang ketat atau malah transparan.

Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' mengingatkan demikian.

" Para ulama madzhab kami (syafiiyah) mengatakan: wajib menutupi warna kulit dengan pandangan orang. Tidak cukup dengan pakaian yang tipis yang terlihat warna kulitnya."

 

2 dari 2 halaman

Bisa Jadi Bisikan Setan

Soal pakaian ketat, ada baiknya menkaji Fatwa Lajnah Daimah. Lembaga tersebut menyatakan tidak bolehnya menggunakan pakaian ketat yang bisa membuat aurat menonjol.

" Dalam kasus ini (pakaian ketat) dihukumi sama seperti membuka aurat, dan membuka aurat jelas tidak boleh."

Sedangkan jika mempertimbangkan dua alasan penggunaan pakaian ketat yaitu untuk olahraga dan untuk mengurangi gesekan, maka hal itu tidak dapat diterima. Bisa jadi alasan tersebut merupakan bisikan setan, seperti diingatkan Allah SWT dalam Surat Al An'am ayat 112.

Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan dari jenis manusia dan jenis jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah untuk menipu (manusia).

Sumber: Konsultasi Syariah

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More