Gaga Muhammad
Dream - Terdakwa kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, Gaung Sabda Alam Muhammad, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp10 juta dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.
Dalam putusannya, hakim mengungkap sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman. Untuk hal memberatkan, hakim menyatakan tidak melihat adanya konsistensi terdakwa dan cenderung tidak merasa bersalah atas kasus yang menjeratnya.
" Terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad dalam persidangan tidak menunjukkan rasa bersalahnya," demikian ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
Selain itu, terdakwa dalam keterangan di persidangan berusaha menyalahkan pihak lain atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Padahal, dampak yang timbul tergolong berat dengan luka berat yang dialami Laura Anna.
" Terdakwa malah berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian atas kecelakaan ini, serta akibat yaitu luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban," terang Majelis Hakim.
Ditambah lagi, majelis hakim menilai terdakwa tidak berusaha memberikan bantuan materi serta itikad baik kepada keluarga Laura Anna. Hal itu menimbulkan kekecewaan pada keluarga korban.
" Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apapun atau itikad dan niat baik untuk membantu korban dan keluarga sehingga keluarga korban akhirnya menuntut saudara untuk memberikan kompensasi kerugian sebesar Rp2.6 miliar," demikian pertimbangan Majelis Hakim.
Belum lagi, kecelakaan yang terjadi dipicu pengaruh minuman beralkohol. Padahal, tindakan tersebut dilarang oleh agama yang dianut terdakwa.
" Tindak pidana dilakukan dengan diawali perbuatan mabuk, meminum minukan beralkohol dan tidak sesuai dengan ajaran agama yang saudara anut," pertimbangan Majelis Hakim.
Sedangkan untuk unsur meringankan, Majelis Hakim hanya mempertimbangkan faktor usia terdakwa. Majelis Hakim menilai usia terdakwa masih muda.
" Keadaan yang meringankan, terdakwa masih muda usia dan masih dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik," demikian pertimbangan Majelis Hakim, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan mobil yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan. Gaga divonis penjara 4,5 tahun.
" Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," kata Majelis Hakim di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur ,Rabu 19 Januari 2021.
Gaga juga didenda Rp10 juta atau bisa diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan.
" Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta, kalau denda itu tidak dibayar diganti kurungan 2 bulan," ungkap hakim lagi.
Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan jaksa yakni 4,5 tahun. Hal itu didasarkan karena hakim melihat selama persidangan Gaga tidak konsisten memberikan penjelasan, serta tidak ada raut wajah penyesalan.
" Terdakwa dipersidangan menyampaikan penyelasan dan bersalah, namun masjelis hakim tidak melihat konsistensi dan tidak menunjukan rasa bersalah, dan mengakibatkan luka berat kepada korban," tutur dia.
Dream - Gaga Muhamamd kembali menjalani sidang atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna pada 2019 lalu. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan.
Dalam pledoi tersebut, Gaga Muhammad tidak terima dituntut 4,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
" Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya," ucap Gaga Muhamamd dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 10 Januari 2021.
Gaga melihat banyak kasus di luar sana yang lebih parah, namun tidak dituntut hukuman seperti yang dia terima ini.
" Dimana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya," ungkap dia.
Apalagi Gaga sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat karena hal ini. Maka dari itu, Gaga minta hukumannya diringankan.
" Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik," ucap dia.
Gaga juga menyesal atas kejadian ini, karena banyak orang yang sakit hati. Terutama membuat kondisi Laura Anna menjadi lumpuh bahkan kini telah meninggal dunia.
" Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga serta saya,” imbuh dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR