Ilustrasi (www.mfs.asn.au)
Dream - Putus asa tak bisa membayar tagihan dan biaya menjalankan bisnisnya, seorang direktur rumah pemakaman nekat memalsukan lebih dari 70 kematian kliennya.
Dengan cara tersebut, ia berharap bisa mencairkan asuransi kematian para kliennya.
Robin George Knight, 45 tahun, memalsukan kematian 77 kliennya dengan membuat kontrak pembayaran pemakaman palsu agar bisa membayar semua utang-utangnya.
Akibat perbuatannya, Pengadilan Holden Mills di Adelaide, Australia menghukum Knight penjara selama 3 tahun. Knight dinyatakan dengan dakwaan melakukan 100 pencurian dan penipuan.
Knight pun menyatakan penyesalan atas semua perbuatannya.
" Saya sangat menyesal dengan tindakan yang saya lakukan dan minta maaf kepada semua yang terlibat," kata Knight dikutip Dream.co.id dari laman Metro.co.uk, Rabu 18 Februari 2015.
" Ini menyedihkan untuk hidup dengan konsekuensi dari tindakan saya, khususnya bagi orang yang kecewa dan merasa dirugikan."
Dalam persidangan disebutkan salah satu perusahaan asuransi yang memiliki kontrak dengan rumah pemakaman yang dikelola Knight, menolak membayar ganti rugi kepada korban penipuan yang dilakukannya. Akibatnya sekitar 38 orang sekarang telah kehilangan layanan jasa pemakaman.
Hakim Cathy Deland kemudian menghukum Knight penjara 4 tahun dan 6 bulan tanpa pembebasan bersyarat selama 3 tahun.
Advertisement
Dukung Tren Lari Marathon, Wamenpora Berharap Semangat Olahraga Terbangun Sejak Dini

Perjuangan Syiar Ustaz Muda di Pulau Minoritas Muslim Samosir

Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Zurich Indonesia Catat Pertumbuhan Solid, Kesadaran Berasuransi Dorong Kinerja Sepanjang 2025

Dukung Tren Lari Marathon, Wamenpora Berharap Semangat Olahraga Terbangun Sejak Dini

Tren Baru 2026: Cara Wisatawan Indonesia Memesan Hotel Berubah Menurut Riset SiteMinder