Para Pemain Persib Bandung (Liputan6.com)
Dream - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi berat terhadap Persib Bandung. Klub sepakbola kebanggaan warga Bandung dan Jawa Barat ini dilarang bermain di Pulau Jawa.
Sanksi ini dijatuhkan menyusul tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, akibat dikeroyok Bobotoh pada Minggu 23 September 2018. Dalam penyelidikan Komdis, ditemukan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin.
Dikutip dari Liputan6.com, pelanggaran paling fatal yaitu intimidasi kepada official Persija ketika pertemuan teknis. PSSI juga menemukan adanya aksi sweeping oleh Bobotoh yang menimbulkan pengeroyokan dan pemukulan terhadap pendukung Persija.
Persib diharuskan menjalankan pertandingan Liga 1 di Kalimantan hingga kompetisi musim 2018 selesai.
Sementara untuk setengah musim kompetisi 2019, pertandingan Persib di kandang dilarang disaksikan suporter.
Sanksi juga dijatuhkan kepada Bobotoh. Mereka dilarang menyaksikan laga Persib baik kandang maupun tandang hingga Liga 1 selesai.
Khusus kepada para tersangka pengeroyokan Haringga, mereka dilarang menonton pertandingan sepakbola di seluruh Indonesia. Sanksi ini berlaku seumur hidup.
Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada panitia penyelenggara pertandingan Persib vs Persija. Panpel dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada penonton.
Sanksi untuk panpel berupa larangan bagi ketua panpel dan security officer untuk terlihat dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama 2 tahun. Selain itu, Komdis juga menjatuhkan denda Rp100 juta bagi panpel.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Petugas Satuan Reserse Polrestabes Bandung menggelar pra rekontruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla.
Dalam pra rekonstruksi, delapan tersangka pelaku dihadirkan untuk memperagakan perbuatan mereka saat menganiaya almarhum Haringga.
Dari hasil rekonstruksi, ditemukan kelakuan yang tak biasa dari para pelaku. Berikut rangkumannya:
Satu per satu dari delapan tersangka memperagakan aksinya yang menganiaya Haringga mulai dari menggunakan tangan dan kaki, hingga besi dan balok.
Dari semua tersangka, aksi tiga tersangka cukup mencuri perhatian. Mereka adalah Dfa (17), CG (20) dan JS (31).
Dfa diketahui menganiyaya korban dengan menginjak perut korban menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali. Sementara CG menendang punggung korban.
JS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetap bersikukuh tak mengaku ikut mengeroyok korban. Namun dari hasil peragaan pelaku lainnya, JS diketahui ikut memukul dan menendang korban.
Setelah menyerang korban, ketiga pelaku itu mengaku langsung menuju warung berjarak 10 meter dari TKP. Mereka bersantai menyantap makanan dan ngopi usai puas menganiyaya Haringga Sirla.
Salah satu pelaku bernama AA pun tak luput dari sorotan. AA mengaku datang menembus kerumunan orang untuk menolong korban.
Awalnya ia berteriak untuk meminta para pelaku untuk berhenti memukuli korban. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, niat baiknya untuk menolong pun sirna. Ia malah ikut mengeroyok korban.
Ia mengaku tersulut emosinya setelah melihat benda yang ada di saku korban, yang tak lain adalah kartu keanggotaan suporter milik Haringga Sirla.
Aditya yang marah kemudian menyerang korban dengan menendang sekaligus memukul wajahnya.
Temuan lain yang sangat mengejutkan adalah ulah pengeroyok yang melakukan aksi cukup sadis pada korban. Si pelaku yang melakukan aksi menggunakan pipa besi ini masih buron.
(Sah, Merdeka.com)
Advertisement