Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani, sedang menyiapkan saksi untuk menunjukkan bahwa klienya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon pada 2016. Dia akan mengajukan saksi yang merupakan teman kerja Pegi di Bandung untuk memperkuat alibinya.
" Mungkin saksi-saksi yang bekerja sama Pegi saat itu di tahun 2016 yang sedang bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana (Bandung)," kata Sugianti, dikutip dari Radar Cirebon, Rabu 29 Mei 2024.
Tidak hanya saksi, Sugianti juga mengaku punya alat bukti yang bisa menunjukkan Peg tidak ikut dalam pembunuhan Vina Cirebon dan san kekasih, Eky, delapan tahun silam.
Sugianti mengatakan, ada catatan pembayaran gaji dari tempat kerja Pegi di Bandung yang bisa menjelaskan bahwa kliennya sedang berada di Kota Kembang itu saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
" Karena ada catatan gaji, ia slip gaji. Walaupun catatan kecil, dari kertas buram, ya itu akan membuktikan bahwa Pegi masih menerima gaji di tanggal 27 Agustu 2016," tutur Sugianti.
Menurut dia, catatan kecil pembayaran gaji tersebut tertanggal 26 Agustus 2016. Sugianti yakin catatan itu bisa membuktikan bahwa Pegi masih berada di Bandung saat pembunuhan Vina terjadi.
" Tanggal 26 (Agustus 2016) masih menerima gaji. Oktober juga masih menerima gaji. Artinya (Pegi) masih di Bandung," tambah Sugianti, yang siang itu datang ke Mapolres Cirebon untuk mengantar Lusiana, adik Pegi.
Penyidik dari Polda Jawa Barat telah menciduk Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Pegi ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.
Dalam kasus ini, sudah ada delapan orang yang diadili dan menjalani hukuman. Nama Pegi menjadi buronan bersama Andi dan Dani. Namun, polisi menghapus nama Andi dan Dani setelah menangkap Pegi.
Menurut polisi, dua nama itu tidak ada alias fiktif. Dua nama itu muncul karena para terdakwa yang sudah diadili asal menyebut nama.
Namun, penghapusan dua nama itu membuat keluarga Vina meradang. Kuasa hukum mereka, Hotman Paris, juga mempertanyakan penghapusan dua nama tersebut.