Dream - Pegi Setiawan mengaku siap memberikan keterangan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) dari Saka Tatal, seorang yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Saka Tatal telah dibebaskan usai menjalani hukuman penjara atas kasus tersebut.
“Saya bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia (untuk memberikan keterangan),” kata Pegi di Cirebon dikutip dari merdeka.com, Rabu, 10 Juli 2024.
Ia menyampaikan, pihaknya bisa membantu dalam proses pengajuan PK tersebut sesuai kapasitas serta kemampuannya. Selain itu, dirinya mengaku bersedia memberikan keterangan atas pengajuan PK yang akan dilakukan oleh tujuh terpidana lainnya pada perkara tersebut.
“Saya siap terbuka. Walaupun memang tidak mengikuti perkembangannya (kasus Vina dan Eki),” ujar dia.
Meski begitu, Pegi mengatakan saat ini fokus untuk beristirahat sementara waktu usai dirinya bebas dari Rumah Tahanan Polda Jabar, setelah gugatan praperadilan dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Ketika saya mendengar hakim mengabulkan gugatan itu, saya merasa senang dan bahagia. Akhirnya keadilan ini bisa ditegakkan,” kata dia.
Sementara itu, Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan pihaknya telah mengajukan upaya hukum berupa PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin, 8 Juli 2024.
Titin mengatakan, dalam pengajuan PK itu, sejumlah berkas penting termasuk novum telah diserahkan kepada PN Cirebon. Ia menyebut, salah satu hal yang dijadikan novum yakni soal tidak adanya luka tusuk pada tubuh korban Eki.
Pihaknya berharap, PN Cirebon bisa menyampaikan berkas PK tersebut kepada Mahkamah Agung.
“Kalau dulu memang hanya berdasarkan hasil visum. Tetapi novum yang disampaikan itu menggambarkan secara jelas, bahwa betul tidak ada penusukan terhadap Eki,” ucap dia.
Sebelumnya, Saka Tatal telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Saka Tatal ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum pada kasus tersebut. Sidang putusan terhadap Saka itu dilaksanakan pada 10 Oktober 2016 di PN Cirebon, Jabar.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online