Cengengesan saat Sidang, ART Ferdy Sambo Pucat Setelah Diancam Jaksa Jadi Tersangka: Lancang Sekali

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 4 November 2022 11:01
Cengengesan saat Sidang, ART Ferdy Sambo Pucat Setelah Diancam Jaksa Jadi Tersangka: Lancang Sekali
Saat persidangan, Kodir sempat mendapat teguran dari jaksa karena tertawa.

Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim meragukan keterangan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir dalam persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kecurigaan jaksa diawali ketika Kodir mengaku langsung mengingat kejadian delapan DVR CCTV mati di rumah Ferdy Sambo pada Rabu 15 Juni 2022.

" Saudara sudah diperiksa, saudara diperiksa tanggal 20 September 2022, ya. Kejadian 25 September, hebat banget ingatanmu langsung tanggal 25 September. Iya, 15 Juni rusak," kata jaksa saat sidang di PN Jaksel, Kamis 3 November 2022.

1 dari 5 halaman

Jaksa menilai, Kodir lancang selaku ART bolak-balik mengecek keadaan CCTV kamar utama Sambo dan Putri.

Keterangan Kodir soal CCTV mati memang berada di luar nalar para jaksa, pasalnya Kodir merinci secara detail tanggal dan jam benda itu rusak.

ART Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir

" Kedua, kecurigaan JPU. Bisa-bisanya saudara ke kamar utama karena CCTV itu yang di ruangan kamar riasnya ibu. Kan enggak masuk akal. Seberapa hebatnya kedekatan kamu dengan Ferdy Sambo," ujarnya.

2 dari 5 halaman

Saat persidangan, Kodir sempat mendapat teguran dari jaksa karena tertawa. Tak hanya itu, kesaksiannya pun disebut berbelit-belit.

" Adiknya Bu Putri saja enggak bisa lihat, curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 rusak. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat," ujarnya.

Jaksa pun meminta majelis hakim mengeluarkan surat penetapan Kodir menjadi tersangka dan meminta permohonan itu dipertimbangkan majelis hakim.

" Majelis hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin," kata jaksa.

3 dari 5 halaman

Drama Ferdy Sambo Kembali Diungkap di Persidangan: Mata Berkaca-kaca, Pukul Tembok dan Sandarkan Kepala

Dream - Ridwan Soplanit menjadi polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama kali datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga setelah pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat menjadi saksi dalam persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widianto, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu mengaku melihat mayat Brigadir J.

Pria bernama lengkap Ridwan Rhekynellsom Soplanit itu juga melihat beberapa lubang di dinding bagian dekat tangga. Selain itu, ada pula selongsong peluru yang berserakan di lantai. Di rumah itu, Soplanit mendapat penjelasan dari Ferdy Sambo.

4 dari 5 halaman

" Saat dia (FS) sambil menjelaskan, kemudian pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar, bahwa 'ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan'," kata Soplanit saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

" Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang. FS sempat sampaikan itu," tambah Soplanit.

Menurut Soplanit, Ferdy Sambo juga memukul tembok dengan tangan kanannya saat bercerita. Kepala Ferdy Sambo bersandar pada tembok

5 dari 5 halaman

" Dan dia kembali lihat saya. Saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. Tampak sedih," imbuh Soplanit.

Setelah itu, Soplanit menyampaikan kepada Ferdy Sambo untuk segera mendatangkan tim olah tempat kejadian perkara dari Polres Metro Jakarta Selatan. (Merdeka.com)

Beri Komentar