Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Korban Wedhus Gembel Semeru ke Jokowi: Nggak Sampai Semenit Gelap

Cerita Korban Wedhus Gembel Semeru ke Jokowi: Nggak Sampai Semenit Gelap Presiden Joko Widodo Saat Meninjau Korban Bencana Awan Panas Guguran Semeru (Setkab.go.id)

Dream - Wedhus Gembel Semeru cukup mengagetkan semua pihak, terutama para korban. Bencana awan panas guguran tersebut berlangsung begitu cepat.

Sejumlah warga menceritakan bagaimana bencana itu terjadi kepada Presiden Joko Widodo yang meninjau pengungsian pada Selasa, 7 Desember 2021. Debu vulkanik turun dengan kecepatan tinggi menyapu perkampungan.

"Enggak sampai satu menit itu, Pak, langsung gelap," ujar salah satu warga kepada Jokowi, dikutip dari Setkab.

Warga tersebut mengaku sebenarnya sudah mendapat peringatan dari pos pantau. Sebelum bencana terjadi, pos pantau sudah mendeteksi adanya getaran dari Semeru.

"25 getarannya katanya dari pusat pemantauan," kata dia.

 

Dikira Kecil, Ternyata Besar

Warga lain membenarkan cerita itu. Dia mengaku mendapat peringatan dini melalui ponsel namun tidak menyangka bencana yang terjadi lebih besar dari yang diperkirakan.

"Ada pemberitahuan, di HP sudah ada. Cuma dikira kecil Pak, dikira banjir kecil. 25 getarannya kecil biasanya. Nanti ada susulan yang lebih besar biasanya. Kalau pos pantau selalu siaga," kata dia.

Melihat abu yang turun ternyata begitu besar membuat warga panik. Seketika, semua menjadi gelap gulita.

"Paniknya itu cuma panik abu, abunya itu loh Pak, kan gelap. Posisi jam 3 sore itu kejadian abu vulkanik. Hujan abu dulu, gelap, disusul lahar dingin," ucap dia.

 

Banyak Ternak Mati

Usai kejadian, warga sempat memeriksa kondisi rumah melalui jalur yang bisa dilewati. Ada warga yang bercerita ternaknya mati akibat bencana tersebut, sementara yang lain mengaku masih mencari keberadaan anggota keluarganya hilang.

Kepada para korban, Jokowi menyampaikan rumah dan infrastruktur pendukung seperti jembatan segera diperbaiki. Dia sudah memerintahkan Menteri PU untuk melakukan pendataan.

"Ini baru mengecek semua, nanti segera dikerjakan," kata Jokowi.

2.000 Rumah Terdampak Semeru Direlokasi

Dream - Presiden Joko Widodo hari ini meninjau lokasi bencana awan panas guguran Gunung Semeru. Jokowi mendapat laporan terdapat sejumlah rumah terdampak dan berbahaya dihuni kembali.

Menanggapi data tersebut, Jokowi menyatakan dilakukan relokasi sesegera mungkin. Sementara lokasi relokasi akan ditentukan secepatnya.

"Saya dapat laporan kurang lebih 2.000-an rumah yang harus direlokasi, ini segera akan kita putuskan di mana relokasinya dan saat itu juga akan segera kita bangun," ujar Jokowi, disiarkan kanal Sekretariat Presiden.

Jokowi memastikan seluruh kekuatan Pemerintah telah dikerahkan, baik untuk pencarian maupun evakuasi korban. Selain itu, sejumlah infrastruktur rusak akibat bencana masuk dalam skala prioritas penanganan.

"Di lokasi pengungsi, saya juga ingin memastikan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan pengungsi bisa tertangani dengan baik, yang berkaitan dengan konsumsi, kesehatan, air bersih, saya kira kondisinya mulai membaik," kata Jokowi.

 

Dana Tunggu Hunian dari BNPB

Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan para korban terdampak bencana Semeru yang rumahnya rusak berat akan mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian dari BNPB. Dana tersebut dapat dimanfaatkan para korban untuk mencari hunian layak sementara dengan cara menyewa kepada keluarga maupun kerabat.

"Kepala BNPB sudah menyatakan bahwa BNPB akan memberikan Dana Tunggu Hunian hingga enam bulan ke depan," kata Muhari.

Muhari menjelaskan dana tersebut dapat dipakai masyarakat untuk tempat tinggal sembari menunggu relokasi. BNPB akan membangunkan rumah bagi para korban terdampak di lokasi yang sudah ditentukan.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Terkencang se-Asia Tenggara

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Terkencang se-Asia Tenggara

Fasilitas Kereta Cepat Whoosh yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Baca Selengkapnya icon-hand
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Cerita Amarah Jokowi saat Teriak 'Hentikan' Kasus e-KTP Setya Novanto

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Cerita Amarah Jokowi saat Teriak 'Hentikan' Kasus e-KTP Setya Novanto

Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Namun, saat itu ia hanya dipanggil seorang diri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cerita di Balik Kemeja Putih Mahfud MD yang Dipakai Daftar ke KPU: Baju yang Digunakan Saat Gagal jadi Cawapres Jokowi

Cerita di Balik Kemeja Putih Mahfud MD yang Dipakai Daftar ke KPU: Baju yang Digunakan Saat Gagal jadi Cawapres Jokowi

Meski saat itu tak batal menjadi cawapres, Mahfud mengaku mendapat hikmah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Kriteria PNS Layak Pindah ke IKN: Ngebut Tapi Adem Terus

Jokowi Ungkap Kriteria PNS Layak Pindah ke IKN: Ngebut Tapi Adem Terus

Jokowi Ungkap Kriteria PNS Layak Pindah ke IKN: Ngebut Tapi Adem Terus

Baca Selengkapnya icon-hand
Aksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Pramusaji Bawakan Sarapan ke Jokowi dan Para Menteri yang Bermalam di IKN

Aksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Pramusaji Bawakan Sarapan ke Jokowi dan Para Menteri yang Bermalam di IKN

Sosok menteri yang akrab disapa Pak Bas itu terlihat membawa nampan berisikan hidangan roti bakar dan berjalan ke arah Jokowi yang tengah duduk menikmati udara

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Momen Artis Dimarahi Paspamres karena Terlalu Semangat Joget di Samping Jokowi, Endingnya Langsung Diusir

Viral Momen Artis Dimarahi Paspamres karena Terlalu Semangat Joget di Samping Jokowi, Endingnya Langsung Diusir

Saking semangatnya, beberapa artis wanita tampak berjoget di sisi kanan panggung tamu VIP.

Baca Selengkapnya icon-hand
Biang Kerok Pencemaran Udara Didenda Rp3 Miliar

Biang Kerok Pencemaran Udara Didenda Rp3 Miliar

Sanksi lainnya dapat berupa tiga tahun pidana penjara

Baca Selengkapnya icon-hand