Dewan Halal Singapura: Makanan di Bioskop Tak Bersertifikat Halal

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 17 September 2018 19:00
Dewan Halal Singapura: Makanan di Bioskop Tak Bersertifikat Halal
Pernyataan MUIS memicu kemarahan umat Islam Singapura kepada pengelola bioskop.

Dream - Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) menyatakan tidak satupun kafetaria di bioskop negeri itu yang memiliki sertifikat halal. Badan tersebut tidak menjamin kehalalan makanan yang dijual di sana.

Pernyataan ini disampaikan MUIS lewat akun Twitter resminya pada 5 September 2018. Mereka juga menyatakan sejauh ini belum menerima pengajuan permohonan sertifikasi halal dari para pengelola kafetaria di bioskop-bioskop Singapura.

Ada sekitar 30 kafetaria yang tersebar di bioskop seluruh Singapura. Kafetaria tersebut dikelola oleh empat grup besar.

Pernyataan MUIS seketika memicu kemarahan para Muslim pecinta film kepada pengelola kafetaria. Mereka mengaku tidak menyadari ternyata makanan yang dijual di kafetaria di bioskop rupanya tidak memiliki sertifikat halal.

" Semua bioskop harus mengajukan permohonan sertifikasi halal. Pilihan halal harus tersedia bagi Muslim karena makanan dari luar tidak dibolehkan di bioskop," ujar seorang mahasiswi Muslim, Fatimah Mujibah, dikutip dari Asia One, Senin 17 September 2018.

1 dari 2 halaman

Picu Kemarahan Pengunjung Muslim

Fatimah mengatakan, para Muslim selama ini menganggap makanan di bioskop adalah halal. Dia mengingatkan jika pengelola kafetaria bioskop tidak mengurusnya, maka para Muslim harus diizinkan membawa makanan dari luar.

" Jika semua orang melakukan itu, bioskop bisa jadi kotor," kata dia.

Pernyataan senada disampaikan seorang Muslimah yang berprofesi sebagai guru, Kamariah Othman. Dia mengatakan tidak menemukan alasan relevan pihak pengelola kafetaria sampai tidak mengajukan permohonan sertifikasi halal.

" Lagipula, bioskop dikunjungi penonton dari berbagai ras dan agama," kata dia.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Tanggapan Memuaskan dari Pengelola Bioskop

Juru bicara Cathay Cineplex, salah satu pengelola bioskop di Singapura, mengakui tidak semua makanan yang dijual bersertifikat halal. Dia menjelaskan, ada empat gerai bioskop di bawah naungan Cathay Cineplex yang telah mengantongi sertifikasi halal pada 2014, namun tidak diperbaharui pada 2015.

Terkait alasannya, dia tidak bisa memberikan pernyataan. Dia hanya menjelaskan hal ini terjadi lantaran adanya perubahan manajemen.

" Kami akan terus meninjau kebutuhan pelanggan kami sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan layanan," kata juru bicara tersebut.

Jaringan bioskop lain di Singapura seperti Golden Village, Shaw Theatres dan Filmgarde tidak bersedia memberikan tanggapan. Sementara Rex Cinema, yang kerap memutar film India, hanya mengatakan saat ini tengah terjadi perubahan manajemen.

Biaya pengurusan sertifikasi halal di Singapura sebesar Sing$750, setara Rp8 juta, untuk satu tahun. Sertifikat ini juga berlaku secara sukarela bagi para pengelola bisnis kuliner.

Beri Komentar