Tuduhan Pencemaran Nama Baik Kasus Menantu Selingkuh Dengan Ibu Mertua Dihentikan
Dream - Masih ingat kasus suami selingkuh dengan ibu mertua sendiri di Serang, Banten, beberapa waktu lalu? Kini kasus yang terungkap berkat curhatan mantan istrinya itu memasuki babak baru.
Sebelumnya, pria bernama Rozy Zay Hakiki kepergok selingkuh dengan ibu kandung istrinya alias ibu mertuanya. Kejadian ini terungkap setelah mantan istrinya, Norma Risma, curhat di media sosial.
Sejak itu, Rozy dan ibu mertuanya jadi gunjingan netizen yang terus menggempur mereka dengan komentar bernada kebencian. Rozy dan ibu mertuanya sampai trauma.
Tak kuat menghadapi ujaran kebencian dari netizen, Rozy akhirnya melaporkan Risma yang telah berpisah darinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Banten.
Menggandeng seorang pengacara, Rozy yakin bisa menyeret mantan istrinya ke meja hijau karena menganggap wanita itu telah memfitnah dirinya berhubungan badan dengan ibu mertua.
Sayangnya, usaha Rozy untuk memenjarakan mantan istrinya itu menemui jalan buntu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten memilih menghentikan penyelidikan kasus ini lantaran kurangnya bukti.
Keputusan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. Didik mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
" Pada Selasa, telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," kata Didik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Didik kemudian mengungkapkan hasil pendalaman polisi selama ini terkait kasus tersebut. Disebutkan jika polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mendatangkan saksi ahli.
" Dalam proses tersebut, petugas telah melakukan permintaan keterangan sebanyak delapan orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE," ucap Didik.
Dari hasil pendalaman tersebut, curhatan Risma di media sosial tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Sementara itu, Rozy dilaporkan sudah mencabut laporan kasus ini.
Lebih jauh, Didik membeberkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya. Hasilnya, polisi menutup kasus ini karena kurangnya alat bukti.
" Saat ini, Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," ungkapnya.
Kasus suami selingkuh dengan ibu mertua yang melibatkan Rozy ini sempat sangat viral setelah Risma, mantan istrinya, curhat di kanal Denny Sumargo.
Disebutkan oleh Risma, jika ibu kandungnya diam-diam telah berpacaran dengan Rozy. Hubungan terlarang ini bahkan sudah terjalin sebelum Rozy dan Risma menikah.
Setelah viral, dalam beberapa tayangan video, Rozy mengaku lebih senang dengan ibunya Risma ketimbang mantan istrinya karena faktor kedekatan saja.
Menurut Rozy, ibu mertuanya lebih memerhatikan dirinya daripada mantan istrinya. Hal inilah yang membuatnya suka dengan ibu mertuanya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!