Diplomat Indonesia Ditahan di Masjid Ceko saat Salat Jumat

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 29 April 2014 10:53
Diplomat Indonesia Ditahan di Masjid Ceko saat Salat Jumat
Wahono Yulianto dan sejumlah pegawai Kedutaan Besar RI di Praha ditahan sekitar 1,5 jam di dalam masjid.

Dream - Polisi Ceko menahan sekitar 20 orang yang tengah berada di Islamic Centre Praha, Ceko, pada Jumat pekan lalu. Salah seorang di antaranya adalah Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Ceko, Wahono Yulianto.

Kala itu, Wahono dan sejumlah pegawai kedutaan RI di Praha tengah mengikuti salat Jumat di masjid. Saat itu ada seratus orang yang berada di masjid tersebut. Menurut Wahono, mendadak petugas bersenjata memasuki masjid dan menyuruh semua orang tetap di dalam masjid.

" Beberapa orang ingin berunding dengan mereka, tapi mereka tak mau merundingkan apapun," kata Wahono dilansir romea.cz, Senin 28 April 2014.

Polisi Ceko menolak untuk melepaskan Wahono dan pegawai Kedubes RI untuk Ceko. Padahal Wahono telah menunjukkan identitas diplomatik mereka. Mereka ditahan di dalam masjid selama satu setengah jam.

Kedutaan Besar Indonesia tengah menyiapkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Ceko. " Kami meminta polisi pemerintah Ceko menghargai kedutaan, diplomatnya, dan staf yang menyertainya," ujar seorang staf Konsulat Indonesia di luar masjid.

Setelah sempat ditahan di dalam masjid, mereka kemudian dibebaskan. Sejumlah orang yang dibebaskan terlihat jengkel karena tidak mengerti alasan mengapa mereka ditahan. Sebab mereka berada di masjid itu hanya sekedar untuk salat Jumat. Organisasi Islam di Praha pun mengutuk tindakan polisi Ceko itu.

Setelah penggerebekan itu, Unit Deteksi Organisasi Kriminal kepolisian Ceko menahan seorang penulis buku " The Bases of Tauhid: The Islamic Concept of God" . Buku itu dituding berisi tentang rasisme, anti-semit, xenophobia, dan kekerasan terhadap minoritas.

Namun, kepolisian Ceko belum mengungkap identitas penulis buku itu. Polisi hanya menyebut penulis buku itu berusia 55 tahun dan merupakan warga negara Ceko. Penulis buku itu diancam hukuman 10 tahun penjara.

Beri Komentar