Presiden Joko Widodo (foto: Instagram @jokowi)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman selama libur Lebaran untuk mudik lebih awal. Imbauan itu disampaikan karena arus mudik diperkirkan akan menghadapi kemacetan parah.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), didapatkan hasil bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik.
Jokowi menilai jumlah kendaraan yang akan melakukan mudik tersebut sangat besar dan berpotensi menimbulkan kemacatean yang parah.
“ Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022,” kata Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, pada Senin, 18 April 2022.
Mengantisipasi puncak arus mudik tersebut, pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol.
“ Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja," lanjut Jokowi.
Kebijakan one-way dan ganjil genap mulai diberlakukan aktif pada 28 April mendatang. Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan jadwal dan lokasi one-way ganjil genap yang bisa dilihat informasi lengkapnya di sini.
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat