Rumah Sakit Ummi Kota Bogor (Liputan6.com)
Dream - Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Andi Tatat, dinyatakan positif Covid-19. Andi saat ini dirawat di ruang ICURSUD Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut Andi sudah dirawat sejak Kamis malam, 10 Desember 2020.
" Betul, dokter Andi dirawat di ICU RSUD Kota Bogor sejak semalam," ujar Bima, dikutip dari Radar Bogor.
Tetapi, Bima enggan memberikan informasi mengenai rekam medis dari Andi. Dia menyarankan untuk menanyakan hal itu ke pihak keluarga Andi.
" Untuk rekam mediknya silakan konfirmasi ke pihak keluarga atau RS saja. Saya tidak bisa sampaikan itu," kata Bima.
Namun demikian, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu mengatakan pihaknya telah menjalankan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai hal ini. Terutama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor dan RSUD Kota Bogor.
" Untuk lakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan protokol kesehatan," ucap dia.
Selanjutnya, Bima telah meminta pihak RSUD untuk memberikan layanan terbaik kepada Andi. Dia berharap Andi dapat segera pulih.
" Kita doakan dokter Andi segera pulih," ucap dia.
Pihak RS Ummi juga membenarkan Andi terpapar Covid-19. " Iya, mohon doanya semoga beliau cepat sembuh," ucap Direktur Umum RS Ummi Kota Bogor, Najamudin.
Dream - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 11 Desember 2020 sekitar pukul 09.50 WIB. Kedatangan Aziz untuk menjelaskan soal Muhammad Rizieq Shihab yang tidak hadir pada pemanggilan kedua.
Seperti diketahui polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta termasuk salah satunya MRS atau Muhammad Rizieq Shihab.
Aziz mengatakan kedatangannya ke Polda menunjukan jika kliennya berusaha menegakkan hukum yang berlaku di Tanah Air. Bahkan Aziz menyebut berinisiatif mengambil sendiri surat pemanggilan panggilan Rizieq Shihab dan kelima tersangka lainnya sebelum dikirimkan polisi.
" Kita proaktif, kita menenggakkan hukum, dan kita saat ini bermaksud menjelaskan dan mengambil surat yang dimaksud sebelum dikirimkan, kita ambil dulu," ujarnya dikutip dari Merdeka.com, Jumat 11 Desember 2020.
Aziz mengungkapkan Rizieq Shihab sebenarnya sudah mengusulkan untuk menjadwalkan pemanggilan ketiga pada Senin, 14 Desember 2020 mendatang dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, niat ini diurungkan setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya.
" Kita sudah komunikasikan sebenarnya dengan atasan penyidik dan kita jelaskan kepada penyidik kita minta dijadwal ulang, sedianya Senin ini tanggal 14. Akan tetapi ada dinamika berubah, makanya kita berinisiatif sebelum hari Senin kita mengambil surat yang dimaksud," ujar Aziz.
" Bila untuk pemeriksaan tersangka ini ada suratnya kan, surat ini yang mau kita ambil, kita proaktif sebelum dikirim kita ambil dulu," tambahnya.
Lebih lanjut Aziz mengungkapkan, Rizieq siap memenuhi panggilan polisi terkait statusnya sebagai tersangka.
" Ini kita akan ambil (surat), kan menangkap itu kan ada suratnya kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang, makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita Insya Allah akan penuhi," ungkapnya.
" Insya Allah akan kita penuhi. (Hari Senin datang) tergantung suratnya, tadinya kan rencana tidak ada dinamika yang kemarin ini, Senin ini kita akan datang," pungkasnya.