Wali Kota Bogor Pecat Kepala Sekolah SD yang Berhentikan Guru Honorer Usai Lapor Pungli

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 14 September 2023 10:46
Wali Kota Bogor Pecat Kepala Sekolah SD yang Berhentikan Guru Honorer Usai Lapor Pungli
Wali Kota Bogor pecat Kepala Sekolah SD di Bogor yang berhentikan guru honorer usai lapor pungli

1 dari 11 halaman

Wali Kota Bogor Pecat Kepala Sekolah SD yang Berhentikan Guru Honorer usai Lapor Pungli

Wali Kota Bogor Pecat Kepala Sekolah SD yang Berhentikan Guru Honorer usai Lapor Pungli © Dream

2 dari 11 halaman

© Dream

Dream - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menindaklanjuti persoalan pemecatan guru honorer secara sepihak oleh Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor.

Usai membatalkan pemecatan itu, Bima juga memecat kepsek karena terbukti melakukan gratifikasi pada PPDB.

3 dari 11 halaman

“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”

“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” © Dream

tulis keterangan di Instagram Wali Kota Bogor @bimaaryasugiarto dikutip Kamis, 14 September 2023.

4 dari 11 halaman

© Dream

Persoalan ini bermula saat seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, dipecat karena dianggap sebagai pelapor dugaan pungli di sekolah tersebut kepada Inspektorat Kota Bogor. Pemecatan terhadap Reza pun menuai protes dari para orang tua murid.

5 dari 11 halaman

Reza Dipecat Kepsek

Sebelumnya, unggahan di akun Twitter @egoism66 viral di media sosial. Unggahan itu membagikan surat pemecatan sudah dilayangkan oleh kepala sekolah bernama Nopi Yeni kepada guru yang mengungkap kasus, Mohamad Reza Ernanda.

Surat pemecatan itu ditandatangani langsung oleh Nopi Yeni, dengan rujukan tembusan kepada kadisdik Kota Bogor, koordinator pengawas dan pengawas SDN 1 Cibeureum. Reza sendiri menerima surat itu pada 12 September 2023.

Berdasarkan keterangan surat, kepala sekolah memberhentikan Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi WhatsApp kepala sekolah.

6 dari 11 halaman

“Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru,”

“Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru,” © Dream

tulis poin pertama di surat pemberhentian.

7 dari 11 halaman

“Tidak memilik loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah).”

8 dari 11 halaman

© Dream

9 dari 11 halaman

Walkot datang ke Sekolah

Mendapatkan surat pemberhentian, Reza tidak tinggal diam dan melaporkan pelanggaran dan surat pemecatan tersebut kepada Aliansi Koreksi Pendidikan (Mahasiswa, Masyarakat, Dan LBH), dan dinas pendidikan setempat.

Hingga akhirnya, pihak Pemkot Bogor, bersama Wali Kota Bima Arya mendatangi sekolah tersebut dan bertemu dengan Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum, Nopi Yeni.

Dalam unggahan di Instagram Bima Arya, Wanita diduga Nopi Yeni mengakui jika dirinya menerima murid di sekolahnya meskipun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah ditutup.

10 dari 11 halaman

© Dream

Wanita itu berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut meski PPDB telah ditutup.

11 dari 11 halaman

“Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan. Pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” 

Beri Komentar