Disebut 9 Kali Nistakan Agama, Ini Kata Tim Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 4 Januari 2017 10:17
Disebut 9 Kali Nistakan Agama, Ini Kata Tim Ahok
Novel mengaku telah menyerahkan surat permohonan kepada hakim agar Ahok ditahan.

Dream - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Chaidir Hasan Bamu'min, mengatakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah sembilan kali menistakan agama. Dia mengklaim telah melaporkan Ahok sebanyak sembilan kali ke Kepolisian.

" Saya sampaikan bahwa sudah kami laporkan sembilan kali. Sembilan kali ini cukup, perbuatan yang berulang kali, untuk hakim menahan Ahok," kata Novel setelah bersaksi di persidangan yang digelar di Gdung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

Novel mengaku telah menyerahkan surat permohonan kepada majelis hakim untuk menahan Ahok. " (Penyerahan surat) di hadapan majelis hakim," ucap dia.

Menurut Novel, Ahok pertama kali menistakan agama saat berkampanye Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, Ahok merupakan calon wakil gubernur mendampingi Joko Widodo.

" Saya akan jabarkan Ahok dari tahun 2012 ketika mulai menjadi calon wakil gubernur, itu sudah menyerang Islam," kata dia.

Novel menambahkan, Ahok sempat membantah semua pernyataan yang dia sampaikan di pengadilan. Tetapi, kata Novel, Ahok mengakui ucapannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu yang terekam dalam video.

" Ahok menolak semuanya, akhirnya malu sendiri. Kata hakim, apakah yang menyatakan di Pulau Seribu itu juga ditolak? Baru dia (Ahok) mengakui 'Kalau di Pulau Seribu itu saya (Ahok)', mengakui," ujar dia.

Jawaban Tim Ahok

Ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, tak mempermasalahkan tudingan Novel tersebut. " Ya itu menurut persepsi dia lah ya itu, kan silakan saja," kata Sirra.

Terkait pernyataan Novel yang mengaku memiliki data bahwa Ahok telah menyerang agama Islam sebelum mencalonkan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012, Sirra merasa heran.

Sirra mempertanyakan kenapa Novel tak segera melaporkan kalau memang telah lama memiliki bukti tersebut.

" Kalau dia menyerang agama Islam kenapa peristiwa (Kepulauan Seribu) tanggal 27 yang dilaporkan, kenapa tidak melaporkan jauh-jauh hari ketika menyerang agama Islam gitu loh," ujar Sirra.

1 dari 4 halaman

Saksi Kasus Ahok Meninggal Dunia

Saksi Kasus Ahok Meninggal Dunia © Dream

Dream - Nandi Naksabandi, salah satu saksi yang akan diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggal dunia.

Nandi merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan di Kementerian Pertanian hari ini. 

Tetapi, kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Dedi Suhardi, menyebut Nandi meninggal dunia pada 7 Desember 2016 lalu.

" Kalau Pak Nandi, saksi pelapor sudah meninggal tanggal 7 Desember lalu," kata Dedi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

Dedi mengatakan, saksi yang dipastikan hadir dalam persidangan yakni saksi-saksi lainnya. Mereka yakni, Sekjen DPP Fornt Pembela Islam (FPI), Habib Novel, Hus Joy Setiawan, dan Syamsu Hilal.

Sementara Habib Muchsin belum hadir di dalam ruang sidang, dan Burhanuddin dipastikan tidak hadir karena sedang sakit.

" Yang sedang memberikan keterangan sementara Habib Novel. Itu yang pertama ditanya soal video," ucap dia. (Ism) 

2 dari 4 halaman

Saat Ahok dan Sekjen FPI Hampir Bersamaan Masuk Ruang Sidang

Saat Ahok dan Sekjen FPI Hampir Bersamaan Masuk Ruang Sidang © Dream

Dream - Terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Sekjen FPI Habib Novel Chaidir Hasan tiba di waktu yang hampir bersamaan di lokasi persidangan. Keduanya hanya terpaut selisih waktu sekitar 2 menit.

Ahok tiba di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova warna hitam sekitar pukul 08.15 WIB. Dua menit kemudian, atau sekitar pukul 08.17 WIB, Novel tiba di lokasi sidang.

Dalam sidang hari ini, Novel menjadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Novel mengaku membawa sejumlah bukti yang akan dia sampaikan dalam persidangan nanti.

" Oh ya, saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Permasalahannya. Karena selalu menyerang agama IslamAhok mengatakan ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Ayat suci no, ayat konstitusi yes," kata Novel di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Sebelumnya dikabarkan, sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa. Hari ini, tim Jaksa berencana menghadirkan enam saksi.

Selain Novel, saksi lain yang akan diperiksa adalah Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, M Bahrudin, Samsu Hilal dan Nandi Naksabandi. (Ism) 

3 dari 4 halaman

`Om Telolet Om` Warnai Demo Sidang Ahok

`Om Telolet Om` Warnai Demo Sidang Ahok © Dream

Dream - Sejumlah massa pendukung terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memadati Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka menggelar demonstrasi sepanjang pelaksanaan sidang di Gedung Kementerian Pertanian.

Massa pendukung Ahok mengoperasionalkan satu mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Mobil itu memutar sejumlah lagu untuk menghibur massa.

Saat bus Transjakarta melintas, seorang orator pendukung Ahok dari atas mobil komando segera berbicara pada mikrofon.

Dia meminta pada pengendara Transjakarta membunyikan klakson. " Om, telolet om," ujar orator itu.

Seperti mendapat aba-aba, musik dangdut dengan lagu telolet pun diputar di depan Kementerian Pertanian. Tak hanya itu, lagu `Om Telolet Om` bergenre remix pun terdengar di atas mobil komando masa pendukung Ahok.

Sementara di sudut lain, tepatnya di ruas Jalan TB Simatupang, massa penentang Ahok tidak kalah seru. Mereka memutar sholawat begitu kencang melalui mobil komando

4 dari 4 halaman

Sekjen FPI Disiapkan Jadi Saksi Jaksa Sidang Ahok

Sekjen FPI Disiapkan Jadi Saksi Jaksa Sidang Ahok © Dream

Dream - Persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar.

Hari ini, sidang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan agenda materi pokok perkara.

Kuasa hukum Ahok, Jossefina Syukur mengatakan pihaknya mendapatkan informasi Jaksa Penuntut Umum menyiapkan enam orang saksi. Mereka akan diperiksa pada sidang hari ini.

" JPU menyiapkan enam saksi," kata Syukur saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Keenam saksi itu diketahui Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, M Bahrudin, Samsu Hilal dan Nandi Naksabandi.

Sidang Ahok dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sejumlah massa baik pendukung maupun penentang Ahok telah berkumpul di sekitar Gedung Kementan sejak pukul 06.00 WIB.

Beri Komentar