SD Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan (Merdeka.com)
Dream - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Sekolah Dasar Negeri Kiarapayung di Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, tak bisa dilaksanakan. Padahal kegiatan tersebut sudah lama diinginkan para siswa maupun guru.
Penyebabnya bukan penularan Covid-19, melainkan sengketa lahan. Sekolah itu disegel pihak mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, Muhidin.
Muhidin mengaku mengajukan gugatan kepemilikan tanah yang diatasnya berdiri bangunan SDN Kiarapayung pada 2019. Pada 9 Juni 2020, pengadilan mengabulkan gugatan tersebut sehingga kepemilikan tanah tersebut dipegang Muhidin.
" Lahan yang menjadi sengketa itu seluas kurang lebih 3.000 meter yang dipakai sekolah," ujar Muhidin.
Muhidin memutuskan menyegel SD tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menindaklanjuti putusan Pengadilan berupa dana penggantian hak atas tanah. Padahal, sudah ada pertemuan antara pihaknya dengan Pemkab namun belum ada kesepakatan tertulis.
" Sudah ada obrolan dari Pak Sekda, katanya bakar dibayar dengan ABT (Anggaran Belanja Tahunan) 2021 terkait pemakaian sekolah," kata dia.
Tetapi, hingga saat ini hal itu tidak terjadi. Muhidin mengaku belum menerima dana penggantian hak dari Pemkab Tangerang.
" Sampai saat ini tidak ada upaya itu," ucap Muhidin.
Dia pun menuntut Pemkab membayar ganti rugi atas pemakaian lahan. Sebab selama ini, penggunaan lahan untuk sekolah tidak melalui koordinasi dengan pemilik lahan maupun ahli waris.
" Kalau kami menuntut agar Pemda melakukan ganti rugi, karena selama ini sudah 45 tahun berdiri tanpa ada koordinasi dengan ahli waris," ucap dia.
Penyegelan tersebut membuat orangtua murid kecewa. Sebab, anak-anak batal mengikuti PTM lantaran sekolah mereka tidak bisa dimasuki.
" Ini kan dibuka setelah ada pelonggaran, belajar tertunda. Saat mau mulai PTM kenapa begini," kata salah satu orangtua murid, Malarina.
Dia mengaku bingung dengan kondisi yang terjadi. Malarina hanya berharap Pemkab Tangerang dapat segera menyelesaikan sengketa tersebut agar anak-anak bisa kembali bersekolah.
" Bingung saya sebagai orangtua murid, saya harap Pemerntah segera penyelesaikan masalah ini," ucap dia, dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000