Jokowi mengumumkan bahwa ia telah menandatangani keputusan terkait kenaikan gaji bagi anggota TNI-Polri.
Beliau menyebut bahwa aturan resmi terkait hal ini akan segera diterapkan sesegera mungkin.
Kenaikan gaji bagi anggota TNI-Polri pada masa pemerintahan Jokowi memang dilakukan dalam jumlah yang terbatas. Hanya empat kali tercatat kenaikan gaji tersebut terlaksana. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang dilaporkan melakukan kenaikan sebanyak sembilan kali.
" Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti covid, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang," ucap presiden Jokowi.
Ganjar Pranowo, Capres nomor urut tiga, memberikan penilaian lima untuk sektor pertahanan yang saat ini dikepalai oleh Menteri Pertahanan dan Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Ganjar mengungkapkan pandangannya saat menjawab pertanyaan dari Capres Anies Baswedan mengenai penilaian terhadap kinerja Kementerian Pertahanan setelah sebelumnya memberi skor lima terkait penegakan hukum di Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Ganjar berusaha membangun sistem perlindungan negara yang melibatkan semua bagian, memastikan bahwa proses perencanaannya menjadi lebih tepat dengan keterlibatan seluruh matra.
Ganjar juga menyoroti pentingnya kestabilan dalam perencanaan pertahanan, menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak berubah-ubah dan memerlukan konsistensi yang kuat.
Berbeda dengan capres no 1 yaitu Anies Baswedan yang memberikan penilaian yang rendah terhadap kinerja Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, yakni hanya 11 dari 100.
Anies menjelaskan alasannya memberikan skor yang lebih rendah daripada Ganjar terhadap kinerja Kementerian Pertahanan di bawah Prabowo Subianto.
Anies menyoroti kesejahteraan anggota TNI-Polri sebagai contohnya. Menurutnya, di masa Presiden SBY, gaji anggota TNI-Polri naik sebanyak 9 kali, sedangkan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, hal tersebut tidak terjadi.
Anies juga menekankan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak berupaya untuk meningkatkan tunjangan kinerja bagi personelnya.
Selain itu, ia menyoroti pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan di era Prabowo Subianto. Menurut Anies, penggunaan alutsista bekas tersebut dapat membahayakan keselamatan anggota TNI.