Ilustrasi Berdoa. (Foto: Freepik.com)
Dream – Haid atau menstruasi merupakan kondisi normal yang dialami setiap perempuan. Haid termasuk situasi hadast besar sehingga seorang muslimah dilarang melakukan ibadah seperti sholat, membaca dan menyentuh mushaf al-Quran, thowaf, i’tikaf dan amalan lainnya.
Jika haid sudah selesai, maka perempuan Muslim wajib melakukan mandi wajib dan membaca doa selesai haid.
Cara mandi wajib setelah haid beserta doanya merupakan upaya untuk membuat seorang wanita muslim bersih dari hadas besar. Islam mengatur segala hal tentang menstruasi, mulai dari aturan ibadah hingga cara mandi wajib dan doa selesai haid.
Berikut bacaan doa selesai haid yang penting diketahui bagi setiap Muslim dan Muslimah.
© Shutterstock.com
Doa selesai haid atau lebih dikenal dengan bacaan niat mandi wajib merupakan hal yang mutlak diketahui setiap Muslimah.
Apabila perempuan muslim sudah melaksanakan mandi wajib dan doa selesai haid, maka ia sudah boleh mengerjakan ibadah. Berikut bacaan doa selesai haid sesuai sunnah:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidi fardlon lillahi ta'ala
Artinya:
" Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haidl, wajib karena Allah Ta'ala."
Usai membaca doa selesai haid di atas, langkah selanjutnya yaitu mulai mandi sesuai cara mandi wajib setelah haid yang diajarkan oleh Rasulullah Saw melalui hadisnya.
“ Kami (istri-istri nabi) jika salah seorang di antara kami junub, maka ia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali, lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian ia mengambil air dengan satu tangannya, lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
Berikut langkah-langkah mandi wajib setelah haid yang benar sesuai sunah:
© Shutterstock.com
Setelah mengetahui doa selesai haid dan cara mandi wajib di atas, perlu diketahui juga etika perempuan yang sedang haid. Saat haid atau menstruasi, seorang muslimah perlu melakukan beberapa adab berikut ini:
Saat haid, wanita muslimah tidak boleh melaksanakan sholat. Hal ini juga berlaku bagi setiap muslim yang berhadas besar. Rasulullah Saw. bersabda kepada istrinya Aisyah:
" Apabila haid datang, tinggalkanlah sholat." (HR Bukhari dan Muslim). Suatu hari, datanglah seorang wanita dan bertanya kepada Aisyah, " Apakah salah seorang dari kami harus mengqadha sholatnya bila telah suci dari haid?" Kemudian istri Nabi pun bertanya, " Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti sholat." (HR. Bukhari)
Adab wanita muslimah saat haid selanjutnya adalahh tidak boleh memegang dan membaca al-Quran. Rasulullah Saw. bersabda: " Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran." (HR. Tirmidzi)
Adab wanita haid selanjutnya adalah tidak boleh puasa. Berbeda dari sholat yang tidak perlu diqadha, setelah masa haidnya usai wanita muslim wajib mengganti (mengqadha) puasa Ramadhan.
Aisyah mengatakan, " Kami mengalami hal itu (haid), maka kami diperintahkan mengqhada puasa tapi tidak diperintahkan mengqadha shalat." (H.R Muslim dan Abu Daud)
Wanita yang sedang haid juga dilarang berhubungan intim dengan suaminya. Akan tetapi, wanita haid masih dibolehkan bermesraan dengan suaminya. Hal ini seperti tertuang dalam hadits riwayat Aisyah ra berikut.
Ia berkata: " Adalah Nabi saw. apabila beriktikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan." (Shahih Muslim No.445)
" Rasulullah saw. pernah berbaring di pangkuanku sambil membaca Alquran, sementara aku sedang haid. (Shahih Muslim No.454)"
Saat sedang haid, seorang wanita tidak boleh meminta atau mendapatkan talak cerai dari suami. Jika seorang suami melakukan talak saat istrinya dalam keadaan haid, maka disebut talak bid'i. Tapi talak jenis ini sangat dilarang dalam agama Islam.
Wanita haid juga tidak boleh beri'tikaf di dalam masjid. Imam Nawawi mengutip ucapan Ahmad bin Hanbal menyebutkan, bahwa wanita haid dan orang yang junub haram duduk dan berdiam di masjid, tetapi dibolehkan baginya melewatinya karena suatu keperluan. Kemudian dilanjutkan lagi, bahwa seseorang yang junub boleh berhenti dan duduk di masjid setelah dia berwudhu."
Jadi wanita haid boleh masuk masjid jika ada suatu kepentingan dengan syarat tidak boleh mengotori masjid. Hal ini didukung karena jaman sekarang sudah ada pembalut dan menstrual cup yang mencegah darah haid berceceran.
Wanita yang sedang haid tetap dibolehkan menjalankan ibadah. Ibadah yang diperbolehkan adalah berdzikir, berdoa, bersholawat, mengingat nama Allah dengan membaca Asmaul Husna dan lain sebagainya.
Wanita yang sedang haid juga perlu tetap bersemangat dalam mencari ilmu dan belajar ilmu. Haid bukan alasan untuk bermalas-malasan. Membaca buku, mendengarkan ceraman, murotal, bersedekah, dan melakukan amal salih lainnya sangat dianjurkan bagi wanita haid. Namun jika keadaan haidnya sangat sakit sampai mengganggu aktivitas, maka wanita haid dibolehkan untuk beristirahat.
Wanita haid tidak boleh thowaf ketika ibadah haji. Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah ketika sedang melaksanakan haji, tetapi pada saat itu pula haid datang.
" Kerjakanlah segala yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf." (HR. Bukhari dan Muslim).
(Dilansir dari berbagai sumber)
Cara Beriman kepada Kitab-Kitab Sebelum Al-Quran, Ketahui Juga Setiap Ajaran di Dalamnya
Rio Lazuardy - Managing HR Challenges In Daily Practice (BPKH Talks)
20 Foto Lawas Artis Saat Masih SD, Nagita Slavina Bule Banget, Disebut Rafathar Versi Cewek!
Potret Ayu Ting Ting usai Jual Pakaian Bekas di Depan Rumah, Raup Rp40 Juta
20 Foto Lawas Artis Saat Masih SD, Nagita Slavina Bule Banget, Disebut Rafathar Versi Cewek!