Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terlibat Perzinahan Dikeluarkan dari Kampus

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 15 Oktober 2023 14:10
Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terlibat Perzinahan Dikeluarkan dari Kampus
Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terlibat Perzinahan Dikeluarkan dari Kampus

1 dari 10 halaman

Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terlibat Perzinahan Dikeluarkan dari Kampus

Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terlibat Perzinahan Dikeluarkan dari Kampus © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Dream - Oknum dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) berinisial SYH (31) akhirnya dipecak pihak kampus. Sementara mahasiswi VO (22) dikeluarkan dari kampus.

3 dari 10 halaman

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung menyatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut telah di non aktifkan dan diberhentikan,"

ucap Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani dikutip Dream dari liputan6.com, Minggu 15 Oktober 2023.

4 dari 10 halaman

Melanggar Kode Etik

imageMelanggar Kode Etik" /> © Dream

Anis Handayani menjelaskan alasan pihak kampus mengeluarkan dosen Non PNS berinisial SYH dan mahasiswi VO ini. Menurutnya, dosen dan mahasiswi ini melanggar kode etik dan mencemarkan nama baik UIN Lampung. 

5 dari 10 halaman

© Dream

Menurut Anis keputusan tersebut merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

6 dari 10 halaman

"Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen,"

© Dream

ucap Anis Handayani.

7 dari 10 halaman

Kemudian telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung,"

imbuh Anis Handayani.

8 dari 10 halaman

© Dream

Sebelumnya, dosen SYH dan VO digerebek warga bersama anggota polisi di rumahnya Perum Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin 9 Oktober 2023.

9 dari 10 halaman

Menyita Barang Bukti

Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Polisi menyita barang bukti bungkusan nasi, bungkusan tisu bekas, daster, dan celana  warna krem.

10 dari 10 halaman

© Dream

Kedua oknum tersebut sempat menyita perhatian publik, lantaran oknum dosen berstatus pria beristri dan memiliki dua orang anak. Sementara sang mahasiswi sedang menjalankan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan sang dosen sebagai pendamping.

Beri Komentar