Dream - Protes Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengenai kedatangan Presiden Sudan Omar Al Bashir dalam Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja sama Islam (KTT-LB OKI) dijawab oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia Armanatha Nasir.
Menurut Armanatha, kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengundang Sudan karena negara di Afrika itu merupakan anggota aktif OKI.
" Ini pertemuan OKI. Jadi semua negara anggota OKI kami undang," kata Armanatha, Senin, 7 Maret 2016.
" Pertama undangan itu datang dari Sekretaris Jenderal OKI. Kedua, undangan itu dari presiden kita (Jokowi) kepada kepala negara OKI karena ini pertemuan KTT," ucap dia.
Armanatha menegaskan undangan yang diberikan kepada Omar Al Bashir statusnya sama dengan undangan pada konferensi tinggi lainnya. Sebagai tuan rumah, Indonesia tidak bisa menyortir negara mana yang harus diundang dan mana yang tidak.
" Kami tidak bisa memilih-milih anggota OKI yang datang. Tidak seperti a la carte menu. Kita semua undang. Masalah hadir atau tidak itu urusan mereka," ucap dia.
Menurut Armanatha, permasalahan yang dihadapi kepala negara dengan ICC tersebut tidak berhubungan langsung dengan Indonesia. " Sehingga kami tidak memiliki kewajiban untuk dekat dengan ICC," ujar dia
Sebelumnya, Dubes AS untuk Indonesia mengaku prihatin dengan kedatangan Omar Al Bashir. Menurut Dubes AS, Bashir dituntut melakukan kejahatan perang oleh Mahkamah Pidana Internasional.
" Presiden Bashir dituntut oleh Mahkamah Pidana Internasional atau ICC atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan surat perintah penangkapannya masih belum tuntas," papar keterangan tertulis Dubes AS yang diterima Dream, Senin, 7 Maret 2016.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang