Edward Omar Sharif Hiariej, Pakar Pidana yang Dipercaya Jokowi Jadi Wamenkum HAM

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 23 Desember 2020 11:07
Edward Omar Sharif Hiariej, Pakar Pidana yang Dipercaya Jokowi Jadi Wamenkum HAM
Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, punya rekam jejak kepakaran panjang dalam dunia hukum.

Dream - Nama Edward Omar Sharif Hiariej sempat ramai jadi perbincangan sekitar sepertiga akhir 2019. Pernyataannya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pemilihan Presiden mengundang sorotan saat menjadi ahli pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Setahun lebih berlaku, pria yang akrab disapa Eddy atau Prof Eddy ini kini duduk di jajaran Kabinet Indonesia Maju. Presiden Joko Widodo memberikan amanah kepada Eddy Hiariej untuk memegang jabatan sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pria kelahiran Ambon, 10 April 1973 ini merupakan Profesor bidang Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Gelar itu dia dapatkan dalam usia yang relatif muda, 37 tahun, pada 2010 lalu.

 

1 dari 2 halaman

Guru Besar Hukum Termuda

Dalam dunia akademisi hukum, Eddy tercatat sebagai guru besar termuda. Rekor ini sebelumnya dipegang Hikmahanto Juwana, pakar hukum dari Universitas Indonesia yang dinobatkan sebagai guru besar pada usia 38 tahun.

Tak hanya itu, Eddy juga memegang rekor masa penyusunan disertasi tercepat. Dia mampu menyelesaikan disertasi selama 2 tahun 20 hari, dan belum ada yang bisa melampaui rekor Eddy.

Eddy mungkin sosok akademisi di luar menara gading. Sebab, dia tidak menghabiskan waktunya semata untuk mengajar di almamater.

 

2 dari 2 halaman

Kenyang Pengalaman

Berkali-kali, Eddy keluar masuk ruang persidangan. Pendapatnya kerap menjadi rujukan para hakim dalam memutus perkara.

Tidak hanya di lingkungan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung. Eddy juga kerap diminta hadir menjadi ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Dia pernah diminta menjadi ahli dalam sejumlah persidangan. Seperti persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta kasus dugaan korupsi payment gateway yang sempat menjerat Denny Indrayana yang saat itu menjadi Wamenkum HAM.

Beri Komentar