Ilustrasi Borgol (Foto: Merdeka.com/Imam Buhori)
Dream - Pria berinisial ARA (27), warga Depok, Jawa Barat, ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor karena kasus penculikan anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, mengatakan, penangkapan ARA bermula dari laporan keluarga korban yang anaknya diculik. ARA berhasil ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta.
" Satu orang pelaku (ditangkap) dan memang ini berdasarkan identifikasi dari CCTV yang kami temukan, baik di jalan di sekitar Pondok Aren dan sekitar Bintaro," ujarnya, dikutip dari Merdeka.com pada Jumat 15 Mei 2022.
Ada 10 anak laki-laki yang menjadi korban dengan rentang usia 10-14 tahun yang berhasil diselamatkan. Begini fakta-fakta dari aksi penculikan tersebut.
Saat beraksi, pelaku berpura-pura menjadi polisi dari tim satgas Covid-19 yang menegur dengan dalih melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
Tiga anak yang diketahui terlebih dahulu menjadi korban, dibawa dengan sepeda motor. Salah satunya adalah K (12) yang dilaporkan hilang pada Selasa 10 Mei 2022 di kawasan Jakarta Selatan.
" Dia menegur anak-anak ini yang sedang bermain di situ, kemudian dia katakan tidak pakai masker harus ikut. Makanya mereka bertiga dibonceng bersama-bersama oleh pelaku. Jadi, satu motor empat orang yang naik kendaraan dibawa berputar," jelas Budhi.
Budhi menambahkan, karena terlalu berat bebannya dua anak lalu diturunkan. Sedangkan Korban K dibawa ke Cianjur untuk berkeliling di Kota Bogor dan balik ke Jakarta.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya. Saat ini korban telah diserahkan kepada orang tuanya untuk menjalani trauma healing.
" Dari tim kami juga akan memberikan trauma healing, jangan sampai anak ini jadi trauma karena berdasarkan keterangan anak ini dia sempat dipaksa untuk melakukan sesuatu hal yang tidak baik," ucap Budhi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait dengan dugaan pelecehan seksual tersebut petugas masih melakukan pendalaman.
" Kami sedang pendalaman untuk masalah pelecehan seksualnya. Yang bersangkutan (anak) ditipu daya, untuk kekerasan dan lain-lainnya nanti hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Iman juga menyampaikan, petugas menemukan sebanyak 10 anak yang menjadi korban saat mengamankan terduga pelaku.
" Dari yang bersangkutan, kami Alhamdulillah berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan, 10 orang anak tersebut sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta," ujar Iman.
Anak-anak tersebut berusia antara 10-14 tahun yang semuanya adalah laki-laki. Mereka berasal dari wilayah berbeda, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, serta Tangerang Selatan.
" Anak tersebut berkumpul dalam satu tempat di sebuah masjid di wilayah Senayan, dikumpul disuruh menunggu sama yang bersangkutan,” imbuh Iman.
ARA diketahui adalah mantan narapidana terorisme, dengan catatannya yang pernah terjerat kasus terorisme.
" Tersangka sudah tiga kali pernah menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme, dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," ucap Iman.
Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara para korban, akan disiapkan psikolog untuk menghilangkan trauma para korban bekerja sama dengan P2TP2A.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN