Fakta-Fakta Mengejutkan Serial Killer Wowon Cs di Bekasi yang Habisi 9 Nyawa

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 20 Januari 2023 11:11
Fakta-Fakta Mengejutkan Serial Killer Wowon Cs di Bekasi yang Habisi 9 Nyawa
Korban dibunuh karena mengetahui Wowon cs telah melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer sebelumnya.

Dream - Sekeluarga yang tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, ternyata bukan karena keracunan, melainkan dibunuh. Ketiga korban dibunuh dengan cara diracun.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka itu ialah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Ketiganya merupakan orang dekat para korban.

" Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis 19 Januari 2023.

1 dari 5 halaman

Motif Pembunuhan

Fadil menyebut, sekeluarga itu dibunuh karena mereka mengetahui Wowon cs telah melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer sebelumnya.

Pembunuhan dilakukan oleh pelaku demi menutupi penipuan berkedok supranatural meraih kekayaan.

" Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia bahwa melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan terhadap korban-korbannya," jelas Fadil.

2 dari 5 halaman

Menurut Fadil, kejahatan lain yang dilakukan para pelaku adalah menipu dan membunuh sejumlah orang yang dijanjikan akan mendapatkan kesuksesan dengan dalih kekuatan supranatural yang mereka miliki.

Namun para pelaku tak bisa menepati janji hingga akhirnya membunuh kliennya. Pada kasus penipuan dengan menjanjikan kesuksesan, enam orang dibunuh di dua daerah yakni Garut dan Cianjur.

" Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," jelasnya.

3 dari 5 halaman

6 Pembunuhan Lain

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan, ketiga pelaku sebelumnya sudah membunuh enam orang.

" Hasil pengakuan tersangka, mereka sudah membunuh enam orang di luar TKP di Bekasi. Tim kami selidiki lagi," ujar Hengki.

Hengki mengatakan, timnya sudah membongkar tiga lokasi tempat korban-korban dikuburkan.

" Ada yang di sebelah WC, ada yang di dalam rumah dan sebagainya. Yang menyedihkan, salah satu rumah tersangka sudah disiapkan lubang baru yang sama persis yang di Bekasi. Siapakah korban berikutnya, kami sedang selidiki," jelas Hengki.

Pada aksinya terdahulu, jelas dia, korban berupaya menjanjikan hidup korbannya lebih baik. Pada kliennya, Duloh dan Aki seolah-olah bisa menggandakan kekayaan. Aki kemudian menjaring calon korbannya.

Setelah dapat dan berhasil diimingi kekayaan, tanpa curiga para klien memberikan harta bendanya. Setelah menguasai harta kliennya, Aki melapor pada Duloh. Di tangan Dulohlah nyawa para kliennya melayang.

4 dari 5 halaman

Cara Pelaku Bunuh Korban

Hengki menyebut ada empat korban yang ditemukan di tiga lubang di Cianjur. Para korban yakni Bayu (lubang pertama), Noneng dan Wiwik (lubang ke dua), dan Farida (lubang ke tiga).

" Cara membunuh bervariasi berdasarkan pengakuan tersangka, pertama gunakan racun kemudian dicekik," jelas Hengki.

Pembunuhan berawal dari korban Noneng dan Wiwik yang disuruh datang ke rumah tersangka Dulah.

" Disuruh tidur, lalu dicekik gunakan kain. korban lain diantar tersangka lain, modus yang sama dicekik, semua barang pribadi masuk sana," katanya.

Cara itu juga digunakan untuk menghabisi Bayu dan Farida korban lain yang juga dibunuh dan lantas dimasukkan ke dalam lobang.

5 dari 5 halaman

Dicor dan Ditutupi Keramik

Guna menutupi jejak pembunuhan para tersangka lantas mengecor pakai semen dan menutupinya dengan keramik.

" Yang jelas Noneng dan Wiwik tahun 2020 menurut tersangka, Bayu yang 2 tahun kami temukan kerangka dan sepatu, menurut pengakuan tersangka 3 bulan," kata dia.

" Untuk satu lagi masih dibongkar, itu caranya hampir sama dengan Bekasi tapi bunuh langsung 3 orang gunakan kain tapi juga diracun," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar