Fakta Seputar Penganiayaan YouTuber M Kece sampai Surat Terbuka Irjen Napoleon

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 20 September 2021 11:00
Fakta Seputar Penganiayaan YouTuber M Kece sampai Surat Terbuka Irjen Napoleon
Berikut sederet fakta seputar penganiayaan Muhammad Kece:

Dream - Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhammad Kosman alias M Kece dianaiaya sejumlah oknum di dalam sel Rutan Bareskrim Polri. Terduga pelaku merupakan sesama penghuni tahanan, salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Sedikit informasi, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta seputar penganiayaan Muhammad Kece:

 

1 dari 5 halaman

1. Pelaku Sesama Tahanan

Youtuber Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri dan diduga pelaku merupakan sesama penghuni tahanan. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

" Iya betul (dia dianiaya). Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," kata dia di Mabes Polri, Jumat 17 Setember 2021.

Rusdi menerangkan, kasus dugaan penganiayaan sedang diusut oleh pihak kepolisian. Ia memastikan, pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

" Kita teliti lagi sampai terjadi itu. yang jelas, memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan dan yang melakukan nanti akan menjadi tersangka," ujar dia.

2 dari 5 halaman

2. Kumpulkan Bukti

Rusdi menerangkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti supaya bisa ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara.

Dia menegaskan, sampai hari ini belum mengetahui siapa saja tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

" Beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangkanya. Sekarang tersangkanya belum ditentukan," tandas dia.

3 dari 5 halaman

3. Periksa 7 Saksi

Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece. Sudah ada enam orang yang diperiksa.

" Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dikutip dari Liputan6.com, Senin 20 September 2021.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.

Sementara itu, pada hari ini, kepolisian mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

" Hari ini dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," kata Andi.

Ia menambahkan, tujuh saksi yang diperiksa hari ini terdiri atas empat orang petugas dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri. Sehingga, jika tujuh saksi tersebut jadi diperiksa hari ini, maka total saksi yang telah dimintai keterangan penyidik menjadi 13 orang. Mereka terdiri atas tahanan dan petugas rutan, termasuk Muhammad Kece.

4 dari 5 halaman

4. Terduga Penganiaya adalah Irjen Napoleon

Sosok tahanan yang diduga menganiaya Youtuber Muhammad Kece di dalam sel Rutan Bareskrim Polri terungkap.

Dia adalah Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

" Sudah tahu bertanya pula," jawab Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto ketika ditanya wartawan mengenai telapor dalam kasus tersebut, Sabtu 18 September 2021.

Adapun, laporan Muhammad Kosman sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi 0510/VIII/2021/Bareskrim.

5 dari 5 halaman

5. Surat Terbuka Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte

Penganiayaan dilakukan Napoleon terhadap Kece di Rutan Bareskrim Polri bukan tanpa alasan. Ia menuliskannya dalam sebuah surat terbuka. Berikut isi suratnya.

" Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.

2. Siapapun bisa menghina saya tapi tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasululloh SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.

5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun resikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita."