Dream - Banyak umat Muslim yang belum sepenuhnya memahami mengenai kebolehan puasa setelah Nisfu Syaban.
Ada pendapat yang menyebutkan bahwa Muslim tidak boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban, namun ada pendapat lain yang mengatakan kebolehannya.
Dalam hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memang dinyatakan bahwa umat Islam dilarang berpuasa ketika memasuki separuh kedua bulan Syaban, yaitu mulai dari tanggal 16 hingga akhir bulan.
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Ahmad)
Namun demikian, hadits tersebut dianggap memunculkan banyak perdebatan di kalangan para ulama. Pendapat Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa mayoritas ulama selain madzhab Syafi'i memandang boleh-boleh saja berpuasa setelah Nisfu Syaban. Ulama yang membolehkan puasa setelah Nisfu Syaban menilai hadits di atas sebagai dhaif atau lemah.
Sementara itu, Al-Ruyani yang merupakan ulama madzhab Syafi'i menyebutkan hukumnya makruh berpuasa setelah Nisfu Syaban. Bahkan ia menyebutkan haram hukumnya jika berpuasa satu atau dua hari pada akhir bulan Syaban menjelang Ramadhan.
Kesimpulannya, mayoritas ulama madzhab Syafi'i menghukumi puasa setelah Nisfu Syaban sebagai haram.
Akan tetapi keharaman itu tidak berlaku bagi beberapa kondisi. Sebagaimana dikutip dari laman MUI, berikut golongan yang boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban:
Orang yang berpuasa sejak sebelum Nisfu Syaban hingga lanjut kira-kira sampai tanggal 28, maka diperbolehkan. Sementara di akhir bulan sebaiknya tidak berpuasa karena termasuk Hari Syak.
Golongan yang boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban berikutnya ialah orang yang sudah terbiasa puasa di hari itu. Seperti puasa Senin-Kamis dan puasa Daud. Bagi kamu yang sudah terbiasa puasa pada hari-hari sebelumnya, maka tetap dibolehkan berpuasa meski sudah lewat Nisfu Syaban.
Golongan yang boleh puasa setelah Nisfu Syaban ialah mereka yang melaksanakan puasa nazar, qadha ramadhan dan kafarat. Jadi bagi kamu yang punya utang puasa ramadhan dan belum selesai membayarnya, maka boleh berpuasa qadha meskipun sudah lewat Nisfu Syaban.
Demikian itulah golongan yang diperbolehkan puasa setelah Nisfu Syaban. Apabila Sahabat Dream tidak berada dalam kondisi-kondisi tersebut di atas, sebaiknya tidak berpuasa setelah Nisfu Syaban.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur