Hakim Tolak Keberatan Ferdy Sambo, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 26 Oktober 2022 11:07
Hakim Tolak Keberatan Ferdy Sambo, Sidang Lanjut ke Pembuktian
Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian pada Selasa, 1 November 2022 dengan menghadirkan 12 saksi.

Dream - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo. Dengan keputusan tersebut, sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu berlanjut ke tahap pembuktian.

" Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan, Rabu 26 Ooktober 2022.

Hakim mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

" Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian pada Selasa, 1 November 2022 dengan menghadirkan 12 saksi.

1 dari 6 halaman

Punya Sejarah Panjang, Ferdy Sambo Siap Beri Informasi Penting dari Buku Hitamnya

Dream - Ferdy Sambo terlihat selalu membawa buku bersampul hitam saat menjalani persidangan di pengadilan hingga sidang etik di kepolisian.

Banyak masyarakat yang penasaran apa isi buku hitam yang selalu dibawa terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, itu.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, isi buku hitam Sambo merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kadiv Propam Polri.

" Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala, dilansir dari merdeka.com, Jumat 21 Oktober 2022.

2 dari 6 halaman

Menurut dia, Sambo memang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak menjadi anggota Polri. Namun dia mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.

Dia menambahkan, apabila buku hitam itu menyimpan informasi penting dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikannya.

" Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar dia.

3 dari 6 halaman

Oleh karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri ke depan.

Tentu dia sepakat bahwa ini momentum penting memperbaiki dan mereformasi Polri maupun criminal justice system.

" Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” pungkasnya.

4 dari 6 halaman

Sebelumnya, penampilan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menarik perhatian. Tidak hanya menjadi satu-satunya terdakwa yang memakai batik, Sambo juga terlihat memegang buku hitam.

Menurut merdeka.com, buku itu beberapa kali terlihat dibawa oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut. Sebelum ditenteng dalam persidangan Senin 17 Oktober 2022, buku itu juga terlihat dibawa saat terdakwa itu diserahkan ke Kejaksaan Agung 5 Oktober lalu.

Buku itu kabarnya sudah menemani perjalanan Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Kombes hingga saat ini. Selama mendengarkan dakwaan yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo sempat mencatat di dalam buku hitam itu.

Hanya saja, saat ditanya langsung usai sidang selesai, Sambo tak memberikan jawaban apapun. Ferdy Sambo yang pergi meninggalkan ruang sidang hanya menunjukkan buku hitam di tangan.

5 dari 6 halaman

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan, buku hitam yang selalu dibawa oleh kliennya merupakan buku catatan biasa.

" Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS," kata Arman.

Arman mengaku sudah menanyakan langsung buku hitam itu ke Ferdy Sambo. Buku tersebut, kata Arman, berisi catatan harian mantan jenderal polisi tersebut.

" Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman.

6 dari 6 halaman

Menurut Arman, buku hitam itu berisi catatan harian seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

" Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya," ujar dia.

Sampai saat ini, buku hitam itu masih berada di tangan Ferdy Sambo dalam menjalani kasus pidana yang tengah menjeratnya. Kendati demikian, Arman mengaku bahwa ia tidak mengetahui pasti catatan apa yang tertulis di dalam buku hitam tersebut.

" Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," jelas Arman.

Beri Komentar