Pria di Palembang Sumpah Pocong, Tak Terima Dituduh Cabuli Anak

Reporter : Okti Nur Alifia
Kamis, 18 Mei 2023 16:11
Pria di Palembang Sumpah Pocong,  Tak Terima Dituduh Cabuli Anak
Pria ini merasa difitnah dan tidak melakukan tuduhan pelecehan tersebut.

Dream - Jagat maya dihebohkan dengan aksi sumpah pocong seorang pria di Palembang lantaran tidak diterima dituduh berbuat cabul kepada anak usia 5 tahun. Pria tersebut adalah Rian Antoni alias Anton (40) warga RT. 10 RW.04 Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang.

Dia melakukan sumpah (muhabalah) di Musala Al-Mannan, lorong Lebak pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.10 WIB. Anton merasa dirinya difitnah dan tidak melakukan tuduhan pelecehan tersebut. 

“ Saya tidak punya cara lain. Sehingga cara inilah yang saya tempuh. Setidaknya sumpah ini akan membuat saya atau pun orang yang memfitnah saya yang akan menanggung risiko,” ujar Anton, dikutip Dream dari Sumateraekspres.id.

1 dari 4 halaman

sumpah pocong

Ini merupakan sumpah yang kedua. Antin sempat melakukan sumpah dengan Alquran pada Oktober 2022 lalu. Diketahui Anton dituduh melakukan pelecehan terhadap AK yang merupakan anak tetangga jauhnya Rudi Wijaya dan istrinya Novi.

“ Biarlah Allah nanti yang membalas. Itulah saya tantang untuk melakukan mubahalah. Sumpah pertama sekitar bulan 10 tahun 2022 yang lalu. Alquran sebagai sarana sumpah saya. Kini mubahalahnya adalah sumpah pocong,” ujar Anton.

Jalani sumpah pocong, tapi kasus pencabulan tetap membuat pihak Polda Sumsel telah menetapkan Anton sebagai tersangka. Hal itu menurut Anton tidak masalah.

“ Saya sudah 5 bulan ini wajib ngemil di Polda. Tidak masalah pak, karena memang saya tidak melakukan seperti yang mereka tuduhkan,” ungkapnya.

2 dari 4 halaman

Tuduhan ini berawal saat 6 bulan Juni 2022 lalu. AK yang merupakan teman dari keponakan Anton bernama Aqilla datang ke rumah pada petang hari dan bermain dengan Aqilla. Anton menceritakan kondisi rumah dalam keadaan ramai, adiknya Anton yang bernama Santi (ibu Aqilla) juga berada di dalam rumah.

“ Jangankan untuk memegang, menyenggol saja tidak pernah. Memang waktu itu, ada percakapan. Saya bertanya AK (red), agek galak dak masuk pesantren. Iya jawab AK (red). Pertanyaan itu timbul untuk memberikan semangat bagi keponakan saya Aqilla, agar besar nanti bisa belajar agama dengan baik,” cerita Anton.

3 dari 4 halaman

Kemudian saat AK pulang dan dimandikan oleh ibunya (Novi) terdapat cairan di kemaluannya. Dari situlah adik Anton, dipanggil.

“ Mungkin hormon kali. Anak aku jugo sering. Kadang ada pecak kuning di celana, tetapi Novi tidak menerima," kata Santi saat itu.

Orang tua AK yang tidak terima lantas melapor ke polisi. “ Aku ngucap. Astafirullah. Aku di rumah, dak mungkin kakak aku ngelakukan hal asusila. Waktu itu, kami nak nemui mereka malam itu mereka tidak ada. Intinya mereka melapor,” ujar Santi.

4 dari 4 halaman

“ Tetapi, setelah dua hari, tanggal 16 atau 18 Juni 2022, dia nyuruh cek Nur, untuk minta maaf samo aku pak. Datang nian cek Nur. Santi, ado pesen dari Novi, dio nak mintak maaf. Setelah keno perikso katonyo keno keputihan anaknyo Aqilla,” ujarnya.

Setelah 10 bulan dan melalui rangkaian pemeriksaan psikolog, Anton ditetapkan menjadi tersangka. Baik Anton maupun Santi, berharap permasalahan ini segera selesai. Keduanya lega karena sudah melakukan muhabalah ke-2.

“ Cuman setelah itu, kami tetap keno panggil polisi. Kareno meraso idak ngelakuke apo-apo, yoh kami datang. Kak anton datang ke kantor polisi. Awalnyo memang keno perikso be. Tapi, setelah bulan 10 kemarin, setelah melalui rangkaian pemeriksaan psikolog, baru kakak kami jadi tersangka,” ungkap Santi.




Beri Komentar