Starbucks (www.captainsvoyage-forum.com)
Dream - Hijaber asal Pembroke Pines, Florida, Amerika Serikat, Sameera Raziuddin, memecahkan rekor pembelian minuman di kedai kopi Starbucks. Mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun ini membeli Frappucino seharga US$ 61 atau sekitar Rp 704 ribu.
Laman Georgia Newsday, Rabu 16 Juli 2014, rekor pemesanan sebelumnya senilai US$ 54,75 atau sekitar Rp 642 ribu. Pemesanan itu terjadi di Dallas, Texas, Mei silam. Angka itu kini dilewati oleh nilai pemesanan Sameera.
Minuman yang dipesan Sameera merupakan campuran Vente Caramel Crunch Frappuccino, dengan 60 tembakan espresso, mocha putih, kemiri, Tazo chai, kedelai, krim, mocha, bubuk matcha, kacang vanila, vanila drizzle, dan hazelnut drizzle.
Galon pesanan Sameera. Sumber: Georgia Newsday
Namun, untuk memperoleh pesanan minuman itu, Sameera tak perlu mengeluarkan sepeser pun uang. Sebab, dia mendapat diskon dengan kartu member Starbucks, sehingga tagihannya berkurang menjadi US$ 57,75 atau sekitar Rp 677 ribu.
Harga itu menjadi nol alias gratis setelah Sameera menggunakan kupon untuk minum gratis. Kunjungan Sameera ini menjadi pemecah rekor pemesanan di Starbucks, khususnya di AS. Saking banyaknya, gadis Indian ini sampai-sampai membawa tempat sendiri dari rumahnya.
Sameera. Sumber foto: Geordia Newsday
Sameera mengunggah fotonya yang tengah memegang galon kecil berisi minuman yang dia pesan itu. Kontan saja, foto itu menuai banyak kritikan. Banyak orang menilai Sameera melanggar agama karena minuman itu dipesan saat puasa Ramadan. Selain itu, Sameera juga dinilai berlebih-lebihan.
Namun, semua tudingan itu dijawab oleh Sameera. Dia mengatakan minuman itu dibuat pada pukul sebelas malam. Sehingga sudah tidak berpuasa lagi. " Saya juga membagi minuman itu dengan teman-teman saya," tutur Sameera. (Ism)
Advertisement
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa
Asam Urat di Usia Muda? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta