HMI Laporkan Atasannya, Wakapolda Metro Jaya: Silahkan, Tapi..

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 11 November 2016 16:50
HMI Laporkan Atasannya, Wakapolda Metro Jaya: Silahkan, Tapi..
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mempersilakan HMI melaporkan pimpinannya.

Dream - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengaku telah mendengar informasi adanya pelaporan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terhadap pimpinannya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

HMI menuding Kapolda telah memprovokasi massa pada aksi demonstrasi 4 November yang berakhir rusuh usai demo damai sampai pukul 18.00 WIB.

" Kami mendengar itu, bahwa adek-adek HMI melaporkan itu, silakan saja itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa apabila ada tindakan yang dilakukan anggota Polri yang tidak sesuai dengan pandangan mereka," kata Suntana di Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Dia menegaskan dalam melakukan pengamanan demo beberapa waktu lalu, polisi sudah melakukan tindakan persuasif. Salah satunya dengan mengunjungi perwakilan massa yang akan menggelar aksi tersebut.

" Tapi saya tegaskan, Polda Metro dalam tahapan-tahapan pengamanan unjuk rasa sudah melakukan diskusi, rapat dengan rencana yang akan unjuk rasa di awal," ucap dia.

Menurut Sutana, polisi sudah menyampaikan adanya indikasi provokasi kepada para perwakilan massa. " Termasuk adanya indikasi provokasi pun sudah kita sampaikan, apabila ada massa yang cukup besar agak mudah diprovokasi oleh orang lain," ujar dia.

Selanjutnya, Sutana meyakini Mabes Polri akan bersikap profesional menjalankan laporan tersebut. Dia pun percaya laporan tersebut diproses sesuai dengan aturan hukum.

" Saya yakin Mabes Polri akan memproses sesuai dengan aturan," ucap dia.

 

1 dari 1 halaman

Kan Ada Pra-peradilan

Kan Ada Pra-peradilan © Dream

Dream - Polda Metro Jaya mempersilakan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan praperadilan. Ini terkait dengan penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kerusuhan demonstrasi 411 lalu.

" Kan ada pra-peradilan, silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.

Awi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan secara profesional serta memenuhi dua alat bukti.

" Anggota kami sudah profesional melalui tahapan penyelidikan. Saya sampaikan pemeriksaan digital forensik oleh ahli itu sudah terlihat, satu-satu. Alat buktinya tadi saksi-saksi, ahli-ahli, video, foto," ucap dia.

Menurut Awi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menentukan peran-peran dari kelima tersangka itu. Masing-masing diduga melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas.

" Perannya sudah saya katakan semua melawan petugas saat melakukan pengamanan demo," ujar Awi.

Sebelumnya, Ketua Umum PB HMI menyebut penetapan kelima kadernya sebagai tersangka tidak cukup bukti. Atas hal itu, HMI akan mengajukan praperadilan.

Beri Komentar