Dream - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengaku telah mendengar informasi adanya pelaporan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terhadap pimpinannya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
HMI menuding Kapolda telah memprovokasi massa pada aksi demonstrasi 4 November yang berakhir rusuh usai demo damai sampai pukul 18.00 WIB.
" Kami mendengar itu, bahwa adek-adek HMI melaporkan itu, silakan saja itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa apabila ada tindakan yang dilakukan anggota Polri yang tidak sesuai dengan pandangan mereka," kata Suntana di Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Dia menegaskan dalam melakukan pengamanan demo beberapa waktu lalu, polisi sudah melakukan tindakan persuasif. Salah satunya dengan mengunjungi perwakilan massa yang akan menggelar aksi tersebut.
" Tapi saya tegaskan, Polda Metro dalam tahapan-tahapan pengamanan unjuk rasa sudah melakukan diskusi, rapat dengan rencana yang akan unjuk rasa di awal," ucap dia.
Menurut Sutana, polisi sudah menyampaikan adanya indikasi provokasi kepada para perwakilan massa. " Termasuk adanya indikasi provokasi pun sudah kita sampaikan, apabila ada massa yang cukup besar agak mudah diprovokasi oleh orang lain," ujar dia.
Selanjutnya, Sutana meyakini Mabes Polri akan bersikap profesional menjalankan laporan tersebut. Dia pun percaya laporan tersebut diproses sesuai dengan aturan hukum.
" Saya yakin Mabes Polri akan memproses sesuai dengan aturan," ucap dia.
© Dream
Dream - Polda Metro Jaya mempersilakan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan praperadilan. Ini terkait dengan penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kerusuhan demonstrasi 411 lalu.
" Kan ada pra-peradilan, silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.
Awi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan secara profesional serta memenuhi dua alat bukti.
" Anggota kami sudah profesional melalui tahapan penyelidikan. Saya sampaikan pemeriksaan digital forensik oleh ahli itu sudah terlihat, satu-satu. Alat buktinya tadi saksi-saksi, ahli-ahli, video, foto," ucap dia.
Menurut Awi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menentukan peran-peran dari kelima tersangka itu. Masing-masing diduga melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas.
" Perannya sudah saya katakan semua melawan petugas saat melakukan pengamanan demo," ujar Awi.
Sebelumnya, Ketua Umum PB HMI menyebut penetapan kelima kadernya sebagai tersangka tidak cukup bukti. Atas hal itu, HMI akan mengajukan praperadilan.
Advertisement
AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi Untuk Perempuan Indonesia

Sehari dalam Kehidupan Purbaya

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


8 Cara Membantu Anak Mengembangkan Kecerdasan Intelektual dan Emosional

Cara Mudah Membedakan Buah dan Sayuran Berdasarkan Ilmu Botani

Jejak Purbaya Setahun Jadi Menkeu: 'To the Moon', 'Masih Bisa Senyum', Akhirnya 'Sudah Mati'

8 Cara Sederhana Tetap Aktif Bergerak meski Seharian Bekerja di Kantor

Mengenal Sistem Urutan Nama Orang Bali: Ketahui Siapa yang Paling Tua dan Muda

Elektabilitas Prabowo pada Pilpres 2029 dalam Berbagai Survei

Memasuki Usia 50 Tahun, Ini Pemeriksaan dan Vaksin yang Sebaiknya Tidak Dilewatkan