Hukum Mengonsumsi Ikan yang Memakan Kotoran

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 13 Mei 2015 13:45
Hukum Mengonsumsi Ikan yang Memakan Kotoran
Apakah ulama membolehkan mengonsumsi ikan pemakan kotoran?

Dream - Ikan merupakan bahan pangan yang nikmat. Umat Islam pun tidak perlu khawatir mengonsumsi ikan walau sudah mati, karena hukumnya halal.

Tetapi, ada juga ikan yang dibudidayakan, dengan pakan berupa kotoran. Ikan seperti ini kerap diperjualbelikan sebagai barang konsumsi pangan.

Tidak jarang pula banyak orang yang mengonsumsi ikan sejenis ini. Tidak terkecuali para muslim.

Lantas, bagaimana ulama menghukumi mengonsumsi ikan pemakan kotoran? Selengkapnya, baca di sini.

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini! 

Beri Komentar