Hukum Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang

Reporter : Ayik
Jumat, 10 Juli 2015 03:00
Hukum Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang
Mungkin banyak di antara kita yang kesiangan bangun sahur atau telah melewati waktu Imsak.

Dream - Bulan Puasa adalah bulan di mana kita menahan apa yang membatalkan puasa dari sebelum terbitnya fajar sampai tenggelamnya Matahari.

Puasa terdiri dari berbuka dan sahur. Apabila azan Magrib telah berkumandang maka kita di wajibkan untuk berbuka puasa. Lalu kita sahur pada waktu sebelum azan Subuh.

Mungkin banyak di antara kita yang kesiangan bangun sahur atau telah melewati waktu imsak, sehingga ketika azan Subuh telah berkumandang kita masih mengunyah makanan.

Lalu pertanyaannya, sah kah puasa kita? Atau sampai batas manakah kita di bolehkan untuk mengunyah santapan sahur kita.

Jika diantara kamu mendengar azan subuh telah berkumandang, sedang makanan dan minuman berada di tanganmu, maka hendaknya kamu jangan meletakkannya sebelum menelan makanmu." (Hadits Shahih, HR Abu Daud dan Ahmad).

Maksud hadis di atas adalah apabila kamu makan sahur sementara azan Subuh telah berkumandang maka hendaklah kamu menyelesaikan makanan yang ada di mulutmu jangan memuntahkannya.

Ingin tahu penjelasannya lebih lanjut? Yuk selengkapnya Baca di sini 

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

Beri Komentar