ICMI Soal Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah untuk menerapkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. ICMI menilai rencana pemberlakuan hukuman kebiri belum mampu menimbulkan efek jera.
" Pelaku yang hanya dihukum kebiri, dampaknya bisa lebih mengerikan. Tapi, jika hukuman mati diberlakukan, nanti tidak ada dampak-dampak lagi," ujar Wakil Ketua Umum ICMI Pusat Sri Astuti Buchari, di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Sri mengatakan hukuman kebiri memiliki dampak yang lebih panjang, baik secara medis, psikologis, dan sosial. Tetapi, Sri mengkhawatirkan dengan berbagai dampak itu justru muncul kejahatan yang lebih mengerikan.
Untuk itu, dia menganggap mati merupakan hukuman yang setimpal. Sebab, apa yang diperbuat pelaku kejahatan seksual anak mengancam masa depan bangsa.
Selain itu, tambah Sri, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) baru terkait kejahatan tersebut. Ini dimaksudkan agar pelaku kejahatan bisa segera diproses secepat-cepatnya.
" Ini masuk kejahatan luar biasa, jadi penanganannya juga harus luar biasa. Kami sangat prihatin dengan kondisi moral bangsa karena maraknya kejahatan seksual terhadap anak," ujar dia.
Ketua Koordinator ICMI bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja, Andi Yuliani Paris, mengatakan hukuman mati terhadap kejahatan seksual pada anak tidak boleh hanya dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) ala Barat semata. Dia beralasan, posisi korban yang masih anak-anak juga harus dilihat secara menyeluruh.
" Lihat kemudian bagaimana para pelaku kejahatan seksual anak mematikan anak-anak yang tumbuh dan berkembang," kata Yuliani.
Meski begitu, kata Yuli, pelaku juga harus terlebih dulu sebelum dijatuhkan hukuman. Jika pelaku kejahatan seksual masih di bawah umur, maka harus mendapat perlakuan khusus.
" Untuk itu perlu klasifikasi umur kejahatan. Tetapi, yang tetap harus digarisbawahi adalah korban anak-anak itu," ucap dia.
Advertisement
Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur


WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110


5 Destinasi Wisata di Palangkaraya yang Wajib Masuk Daftar Wishlist

Paniki, Kuliner Ekstrem Khas Sulawesi Utara dari Daging Kelelawar

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur

Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar