Facebook/@haramain.info
Dream - Pandemi Covid-19 membuat jemaah haji dua kali batal berangkat ke Tanah Suci, yaitu pada musim haji 1441 H/2020 M dan 1442 H/2021 M.
Kondisi ini tentu berdampak pada masa tunggu keberangkatan. Sebab, daftar tunggu menjadi semakin panjang akibat mundurnya keberangkatan haji dalam dua tahun ini.
" Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir tentu memperpanjang antrean, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh, Khoirizi.
Dia mengatakan Kemenag terus berupaya merespon hal ini. Sejumlah langkah telah dijalankan agar daftar tunggu haji tidak semakin lama.
Langkah tersebut di antaranya menguatkan regulasi. Contohnya dengan membatasi usia pendaftar haji minimal 18 tahun.
" Kemenag juga melaran praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk membayar setoran awal jemaah," kata Khoirizi.
Selain itu, Kemenag terus melobi Arab Saudi supaya menambah kuota jemaah haji bagi Indonesia. Sehingga, jumlah jemaah haji bisa semakin banyak yang berangkat.
" Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," kata dia.
Tak hanya itu, upaya lain yang dijalankan adalah menyuarakan agar Saudi meningkatkan sarana prasarana perhajian. Khususnya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah yang menjadi lokasi sentralisasi jemaah di setiap musim haji.
" Kami berharap sarana utamanya di Mina bisa segera dilakukan Saudi," terang Khorizi, dikutip dari Kemenag.
Dream - Keputusan Pemerintah kembali menunda keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci tentu menghadirkan kesedihan bagi para calon jemaah. Mereka sudah lama menunggu antrean tapi malah makin lama akibat Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Lebih-lebih apa yang dialami Anantono Anak Ragil, 59 tahun, asal Dukuh Kembangsari, Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mungkin kesedihan yang dirasakan pria berprofesi sebagai penambal ban bisa berlipat-lipat lantaran dia sudah terlalu lama tertunda berangkat haji.
Anantono mengaku sudah mendaftar haji sejak 2010. Saat itu, dia mendaftar lewat Bank Mandiri Syariah (sekarang Bank Syariah Indonesia) dengan menyetorkan dana sebesar Rp25,5 juta.
" Informasi berangkat dari Kemenag Kabupaten itu enam tahun mundur," ujar Anantono, dalam video yang diunggah laman YouTube, Diskominfo Boyolali.
Jika berdasar informasi tersebut, Anantono seharusnya berangkat pada 2016. Nyatanya, jatah keberangkatannya harus mundur kembali hingga dia pasrah.
" Ternyata 2019 itu baru mendengar kabar akan diberangkatkan tahun 2020," kata dia.
Merasa tenang, Anantono pun mempersiapkan semuanya. Dia juga sudah menjalani manasik haji dan tinggal menunggu keberangkatan.
Sayangnya, dia tidak jadi berangkat lantaran Pemerintah memutuskan meniadakan keberangkatan haji pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19. Anantono pun dimasukkan dalam daftar calon jemaah prioritas berangkat haji tahun 1442 H/2021 M.
Harapan Anantono berangkat haji tahun ini kembali pupus. Sebab, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19 masih terjadi.
" Saya hanya menerima dengan qana'ah saja, saya hanya pasrahkan kepada Allah saja," kata dia.
Anantono pasrah dan mengatakan yang penting niatnya berhaji sudah kuat. Dia berharap niat itu dicatat oleh Allah.
" Mudah-mudahan sekalipun tahun ini dipending (ditunda) lagi, sekalipun umur sudah tidak ada, insya Allah niatan saya sudah dicatat oleh Allah sebagai haji yang mabrur tanpa ada ritual ibadah haji," kata dia.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali, Fahrudin, mengatakan calon jemaah haji asal Boyolali yang keberangkatannya tertunda tahun ini mencapai 735 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang batal berangkat karena meninggal, ada tujuh orang yang haknya dilimpahkan kepada mahram.
Selain itu, terdapat dua orang menyatakan mundur akibat persoalan ekonomi. Sehingga ada 12 calon jemaah haji yang gagal berangkat.
" Untuk yang meninggal uangnya diambil, untuk yang pelimpahan diganti oleh mahramnya, kemudian yang ekonomi mundur total ini diambil, sudah tidak ada lagi di Siskohat lagi dia," kata Fahrudin.
Bagi jemaah tertunda keberangkatan dapat mengambil kembali dana yang sudah disetorkan. Tetapi, Fahrudin mengatakan jemaah yang bersangkutan diharuskan mengajukan surat permohonan ke Kankemenag Kabupaten untuk disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah lalu ke Kemenag Pusat.
Dia juga mengatakan uang yang dapat diambil adalah dana pelunasan sehingga jemaah yang bersangkutan masih terdaftar di Siskohat. Tetapi apabila yang diambil adalah dana setoran awal atau pendaftaran, maka dinyatakan mundur sebagai calon jemaah haji.
" Saya hanya berharap kepada jemaah calon haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar, dan saya berharap tidak terlalu mengonsumsi berita-berita hoaks, konsumsilah berita dari Pemerintah," kata dia.
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama