Ilustrasi Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sholat jemaah tidak mensyaratkan makmum yang banyak. Asalkan ada dua orang, sholat fardlu bisa dikerjakan dengan berjemaah.
Tetapi, ketentuan sholat jemaah satu makmum berbeda dengan banyak makmum. Jika banyak, makmum membentuk barisan shaf di belakang imam.
Lantas, bagaimana jika makmumnya hanya satu?
Dikutip dari NU Online, ketentuan mengenai pelaksanaan ibadah, terutama sholat, sangat penting di mata Rasulullah Muhammad SAW. Bahkan tata cara ibadah diajarkan sendiri oleh Rasulullah SAW seperti gerakan sholat dari awal sampai akhir, cara berpuasa, berzakat dan bagaimana ritual haji.
Hal ini termasuk soal sholat berjemaah satu makmum. Posisi makmum yaitu berada di samping kanan imam.
Ketentuan ini terdapat dalam hadis diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA yang merupakan sepupu Rasulullah SAW.
" Saya pernah menginap di rumah bibi saya Maimunah. Rasulullah SAW berdiri melaksanakan sholat. Saya berdiri di sebelah kiri Rasulullah. Kemudian Rasulullah mengubah posisi saya ke arah sisi kanan Rasulullah."
Dari hadis ini, dipahami posisi makmum adalah di kanan dan sejajar dengan imam.
Sementara Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu' menjelaskan posisi makmum tidak sejajar dengan imam, melainkan sedikit mundur.
" Sunahnya makmum yang hanya satu saja itu berdiri di samping kanan imam. Baik makmumnya laki-laki dewasa atau anak kecil. Para pengikut Mazhab Syafi'i mengatakan, 'Disunahkan bagi makmum untuk mundur sedikit saja dari posisi berdirinya imam (tidak sejajar)."
" Namun jika makmum datang terlambat sedangkan ia malah berdiri di samping kiri atau di belakang imam, ia disunahkan untuk berpindah ke posisi kanan imam walaupun sudah dalam keadaan sholat. Meski begitu, makmum tetap harus menjaga dari gerakan-gerakan yang dapat membatalkan sholat.
" Andai saja makmum tidak pindah posisi, imam disunahkan untuk memindahkan posisi makmumnya. Hal ini sesuai hadisnya Ibnu Abbas di atas. Apabila makmum bersikukuh di samping kiri atau di belakang imam, hukumnya makruh tapi sholatnya tetap sah menurut kesepakatan ulama."
Sumber: NU Online
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud

AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
